Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Tangkap Dua Oknum Petugas BNN yang Diduga Jual Barang Bukti Narkoba

Dua oknum pegawai badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap jajaran Unit Narkoba Polda Metro Jaya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Tangkap Dua Oknum Petugas BNN yang Diduga Jual Barang Bukti Narkoba
Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua oknum pegawai badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap jajaran Unit Narkoba Polda Metro Jaya.

Mereka diduga menjual barang bukti tangkapan narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram.

Keduanya diketahui berinisial MK yang merupakan seorang oknum anggota polisi dan bertugas di BNN serta MR yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka ditangkap secara terpisah saat akan menjual sabu yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan anggota BNN.

Saat itu, MR bertugas membawa sabu yang akan dijualnya ke seorang pembeli di sebuah apartemen kawasan Jakarta.

Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu (Shutterstock)

Polisi yang mengendus adanya transaksi haram langsung melakukan pengintaian.

Belum sempat barang berpindah tangan, sabu seberat 2,5 kilogram yang merupakan barang bukti, didapatkan petugas.

Berita Rekomendasi

Saat diamankan, MR hendak dijenguk oleh MK, namun pihak kepolisian yang juga mengetahui bahwa oknum polisi tersebut juga ikut terlibat langsung ditangkap.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan penangkapan tersebut.

 Kementerian Perdagangan Beri Penghargaan ke-10 UKM Asli Indonesia

Namun ia mengaku belum mengetahui secara terperinci terkait penangkapan dua oknum pegawai BNN.

"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya.

"Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman.

"Silakan tanya ke penyidiknya," kata Pudjo saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2019).

Pudjo menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

Terlebih lagi, kasus tersebut melibatkan oknum pegawainya sendiri yang notabene harus melakukan penindakan

"Untuk oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Orang Oknum Anggota BNN Dicokok Lantaran Jual 2,5 Kilogram Sabu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas