Polisi Tangkap Dua Oknum Petugas BNN yang Diduga Jual Barang Bukti Narkoba
Dua oknum pegawai badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap jajaran Unit Narkoba Polda Metro Jaya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua oknum pegawai badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap jajaran Unit Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka diduga menjual barang bukti tangkapan narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram.
Keduanya diketahui berinisial MK yang merupakan seorang oknum anggota polisi dan bertugas di BNN serta MR yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka ditangkap secara terpisah saat akan menjual sabu yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan anggota BNN.
Baca: Kabar Buruk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Orang Nomor 1 di Polisi Ditimpa Musibah, di Palembang
Saat itu, MR bertugas membawa sabu yang akan dijualnya ke seorang pembeli di sebuah apartemen kawasan Jakarta.

Polisi yang mengendus adanya transaksi haram langsung melakukan pengintaian.
Belum sempat barang berpindah tangan, sabu seberat 2,5 kilogram yang merupakan barang bukti, didapatkan petugas.
Saat diamankan, MR hendak dijenguk oleh MK, namun pihak kepolisian yang juga mengetahui bahwa oknum polisi tersebut juga ikut terlibat langsung ditangkap.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan penangkapan tersebut.
• Kementerian Perdagangan Beri Penghargaan ke-10 UKM Asli Indonesia
Namun ia mengaku belum mengetahui secara terperinci terkait penangkapan dua oknum pegawai BNN.
"Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya.
"Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman.
"Silakan tanya ke penyidiknya," kata Pudjo saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2019).
Pudjo menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.
Terlebih lagi, kasus tersebut melibatkan oknum pegawainya sendiri yang notabene harus melakukan penindakan
"Untuk oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Orang Oknum Anggota BNN Dicokok Lantaran Jual 2,5 Kilogram Sabu