Rapat Konsultasi DPR Sepakati Jumlah Anggota Setiap Alat Kelengkapan Dewan
Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah baru selesai membahas jumlah anggota masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah baru selesai membahas jumlah anggota masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi hingga Badan, Jumat (18/10/2019).
Rapat belum menyepakati komposisi Alat Kelengkapan Dewan.
Adapun AKD terdiri dari 11 Komisi dan 6 Badan, yakni Banggar (Badan Anggaran), Baleg (Badan Legislasi), BKASP (Badan Kerjasama Antar Parlemen), BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan jumlah anggota masing-masing AKD di luar Badan disepakati antara 48 sampai 56 anggota.
Baca: Ketika Elek Yo Band Iringi Acara Perpisahan Jokowi Dengan Jusuf Kalla dan Para Menteri
Baca: Dapat Laporan 5 Warga Nduga di Papua Tewas, Komnas HAM: Informasinya Dibunuh Tentara
Baca: Sedang Berlangsung Live Streaming Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya, Akses di Sini !
"Dalam rapat yang tadi dipimpin oleh Pak Aziz tersebut kami pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sudah menyetujui komposisi jumlah anggota fraksi-fraksi dan pada komisi-komisi adalah antara 48 sampai 56 anggota," ujar Puan.
Selain itu, menurut Puan, rapat juga menyetujui komposisi jumlah anggota pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah 17 orang anggota.
"Menyetujui keanggotaan Banggar terdiri dari perwakilan Dapil, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi dengan komposisi: perwakilan Dapil adalah 80 anggota, dari pimpinan fraksi 9 anggota, dari pimpinan komisi ada 11 komisi dengan 11 anggota. Jadi total ada 100 anggota," katanya.
Baca: Terlilit Utang Judi, Ibu Muda Ini Mengakhiri Hidupnya dengan Loncat dari Lantai 19
Sementara itu sisanya penetapan jumlah serta komposisi AKD menurut Puan akan ditetapkan pada Rapat Paripurna, Selasa, (18/10/2019).
"Insya allah pada hari selasa 22 oktober 2019 yang akan datang kita akan melakula rapat paripurna untuk penetapan jumlah komisi, penetapan jumlah komposisi anggota AKD dan penetapan jumlah pimpinan dalam AKD," katanya.
Rapat berlangsung tertutup
DPR RI menggelar rapat untuk membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019).
Pantauan Tribunnews.com, agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani tersebut digelar tertutup.