Jadwal dan Tata Cara Daftar CPNS 2019, Dibuka 197.117 Formasi, Ikuti Simulasi Soal di Cat.Bkn.go.id
Sebanyak 197.117 formasi akan dibuka dengan rincian Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
Sementara itu, BKN juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Tingginya antusias dari masyarakat dalam menyembut pendaftaran seleksi CPNS kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan.
Untuk itu, Ridwan berharap agar masyarakat selalu mendapatkan informasi resmi hanya dari pihak BKN.
"Informasi resmi seputar penerimaan seleksi CPNS pastinya hanya dari kanal resmi milik pemerintah, yakni website berdomain go.id dan media sosial yang sudah terberifikasi," jelas Ridwan.
Baca: 3 Info Penting CPNS 2019 Berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian BKN, Catat!
Helpdesk dan Simulasi Soal
BKN juga telah menyiapkan petugas helpdesk seleksi CPNS 2019.
Petugas helpdesk tersebut nantinya akan membantu admin instansi ataupun pendaftar dalam mengoperasikan potal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Kepala Sub Bidang Pengelolaan Aplikasi Sistem Seleksi BKN, Efni SUrayadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi resmi milik pemerintah untuk berlatih soal SKD.
Efni mengatakan, jumlah kuota maksimal yang dapat mendaftar simulasi soal SKD sebanyak 1500 per hari.
Saat ini, BKN hanya memfasilitasi simulasi soal SKD melalui website resmi yang dapat diakses di alamat cat.bkn.go.id.
"Memang dibatasi pendaftarnya per hari. Hal itu untuk memastikan pengalaman akses yang baik. Namun jumlah akses untuk mengikuti simulasi soal SKD tidak dibatasi. Masyarakat bisa mencobanya kapanpun dan dimana pun," terang Efni.
Baca: Siapkan Dirimu! Berikut Jadwal Rekrutmen CPNS 2019, Jangan Lupa Ikuti Simulasi SKD Resmi dari BKN
Tata Cara Pendafataran
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id