Jelang Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Jalan Seputar Istana Ditutup, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan
Pengalihan Lalu Lintas Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden, Jalan Seputar Istana Ditutup, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
Pengalihan Lalu Lintas Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden, Jalan Seputar Istana Ditutup, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan
TRIBUNNEWS.COM - Jelang pelantikan presiden-wakil presiden Jokowi-Maruf Amin siang ini, beberapa ruas jalan ditutup dan dilakukan pengalihan, sementara CFD Sudirman-Thamrin ditiadakan hari ini.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Selain menyiapkan rekayasa lalu lontas, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menutup beberapa ruas jalan.
Pada pukul 06.58 WIB, petugas melakukan penutupan di Jalan Veteran menuju Jalan Medan Merdeka Utara dan juga Jalan Veteran menuju Harmoni.
Dilansir Kompas.com, dengan adanya penutupan ini, kendaraan yang datang dari arah Juanda maupun Istiqlal dialihkan ke Jalan Juanda secara berlawanan arus.
Baca: Susunan Acara Pelantikan Jokowi-Maruf Amin Hari Ini, Mulai Jam 14.30 WIB
Pengemudi roda dua dan empat yang dari arah Istiqlal dapat melintasi jalur Trasnjakarta ke arah Harmoni.
Penutupan jalan berikutnya juga dilakukan di jalan depan Kantor Sekretariat Negara arah Harmoni.
Penutupan diberlakukan dua arah, baik untuk kendaraan yang datang dari arah Monas maupun dari Harmoni.
Kendaraan dialihkan menuju Jalan Suryo Pranoto. Bagi yang hendak menuju gedung parlemen dapat menggunakan jalan ini.
Selain penutupan jalan di sekitar istana, car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin juga ditiadakan hari ini.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menginformasikan hal tersebut melalui akun resmi Instagram, @dishubdkijakarta.
"Sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR pada tanggal 20 Oktober 2019, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CFD) Jl. Jend. Sudirman s/d M. H. Thamrin DITIADAKAN pada hari Minggu, 20 Oktober 2019.
Sesuai dengan Pergub No. 12 Tahun 2016 bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan terdapat acara Nasional/Internasional, dimana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," tulis Dishub Jakarta.
Baca: Jelang Pelantikan Presiden, KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Hanya Beroperasi Hingga Kebayoran
Sebelumnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat Jakarta memaklumi soal ditiadakannya car free day di hari Minggu ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.