Pelantikan Presiden-Wapres 2019-2024 Molor hingga Satu Jam
Rencananya, pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024 dimulai pukul 14.30 WIB, tapi molor hingga satu jam. Kenapa?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
Rencananya, pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024 dimulai pukul 14.30 WIB, tapi molor hingga satu jam. Kenapa?
TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 molor hingga satu jam, Minggu (20/10/2019).
Sedianya, pelantikan presiden dan wakil presiden dilangsungkan mulai pukul 14.30 WIB.
Namun, hingga pukul 15.20 WIB, belum ada tanda-tanda kapan pelantikan presiden dan wakil presiden dimulai.
Sementara itu, di dalam gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, telah hadir sejumlah tokoh hingga tamu kenegaraan.
Baca: Mengenal Sosok Penjahit Jas Jokowi Jelang Pelantikan Presiden
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Pelantikan Presiden-Wapres Jokowi-Maruf, Tonton di Sini
Sebut saja Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz, hingga Wakil Presiden ke-11 Boediono.
Termasuk Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, juga ikut.
Begitu juga dengan sejumlah pimpinan partai yang ikut duduk di barisan tamu.
Selain itu, Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Jusuf Kalla juga telah tiba di tempat pelantikan kurang dari pukul 15.00 WIB.
Tidak diketahui secara persis, kenapa acara pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024, bisa molor hingga sekitar satu jam.
Baca: Tagar Congrats Jokowi Maruf Amin dan Matikan TV Seharian Trending Jelang Pelantikan Presiden
Baca: Urutan Duduk Tokoh di Pelantikan Jokowi-Maruf Amin 2019, Lihat Posisi Prabowo dan Sandiaga Uno
Namun, setelah Jokowi dan Jusuf Kalla memasuki ke Gedung Nusantara III, tak lama, acara pelantikan dimulai.
Acara pelantikan presiden dan wakil presiden dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Selanjutnya, akan ada pembukaan sidang paripurna MPR serta pembacaan keputusan KPU oleh Pimpinan MPR.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang dilakukan secara bergantian oleh presiden dan wakil presiden.