Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jimly Asshiddiqie Sarankan Omnibus Law tak Hanya Fokus Sektor Investasi dan Pajak

Ia mengatakan dalam perumusan, pengkajian, dan pengeksekusian omnibus law tidak hanya tugas dari pemerintah inti tetapi seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jimly Asshiddiqie Sarankan Omnibus Law tak Hanya Fokus Sektor Investasi dan Pajak
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, saat ditemui di Balai Sarwono, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pewakilan Daerah (DPD) RI Jimly Asshiddiqie menyarankan pembentukan omnibus law tidak hanya fokus pada peningkatan sektor investasi dan pajak.

Menurutnya, bidang lain yang juga tidak kalah perlu penyederhanaan regulasi adalah Hak Asasi Manusia (HAM), pemilu, dan lingkungan hidup.

“Omnibus law menjadi penting karena bersifat mengharmonisasikan berbagai aturan di Indonesia yang masih tumpang tindih,” kata Jimly di kantor Bappenas, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Melalui omnibus law yang merupakan beleid penggabungan sejumlah aturan menjadi satu UU sebagai payung hukum baru, pemerintah dapat membangun suatu sistem tata kelola perundang-undangan di Indonesia.

Baca: KPAI: Bullying Jangan Dianggap Remeh

Ia mengatakan dalam perumusan, pengkajian, dan pengeksekusian omnibus law tidak hanya tugas dari pemerintah inti tetapi seluruh lapisan masyarakat.

“Termasuk kepala biro (Kementerian/lembaga), kepala staf, hingga LSM. Bagaimana semua kementerian dan lembaga itu terlepas siapa menterinya, harus mulai membangun cara kerja baru yang mengevaluasi produk peraturan perundang-undangan di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.

Jimly juga menekankan pentingnya sistem audit elektronik dari semua produk perundang-undangan sehingga bisa dimengerti oleh pihak.

Berita Rekomendasi

“Kita memerlukan sistem audit norma hukum dengan memanfaatkan jasa teknologi,” katanya menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas