Menilik Proses Bergantinya Pelat Nomor Kendaraan Ma'ruf Amin dan Jusuf Kalla
Menjabat sebagai Wakil Presiden, Maruf Amin, akan mendapat sejumlah fasilitas negara termasuk mobil dengan nomor kendaraan RI 2.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Meskipun tidak lagi menjabat Wakil Presiden, Jusuf Kalla tetap akan mendapat fasilitas pengamanan dari Paspampres.
Diketahui Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Maruf Amin, telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Setelah resmi ditetapkan sebagai Presiden, Joko Widodo atau Jokowi memberikan pidato di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pidato presiden mulai diucapkan pada pukul 16.22 WIB.
Dalam pidatonya, Jokowi mengemukakan, satu abad setelah Indonesia merdeka, bangsa ini akan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah pada 2045.
Baca: Video Detik-detik Jokowi dan Maruf Amin Ucapkan Sumpah Presiden dan Wapres Republik Indonesia
Baca: Tercatat 689 Anggota MPR Hadiri Pelantikan Jokowi-Maruf Amin
Pada tahun tersebut, Indonesia ditargetkan telah menjadi negara maju dengan pendapatan Rp 327 juta perkapita pertahun atau Rp 27 juta perkapita perbulan.
"Itulah target kita bersama," tutur Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan harapan pencapaian pada produk domestik.
"Mimpi kita di tahun 2045, produk domestik bruto Indonesia mencapai 7 triliun dolar AS," ujar Jokowi.
"Dan Indonesia sudah masuk ke lima besar ekonomi dunia dengan kemiskinan mendekati nol persen," lanjutnya.
Presiden menuturkan, pemerintah Indonesia telah mengkalkulasi.
Target tersebut dipandang sangat masuk akal dan memungkinkan untuk dicapai.
Namun, menurut Jokowi, semua itu tidak datang otomatis dan dengan mudah.
"Harus disertai dengan kerja keras, dan kita harus kerja cepat. Harus disertai kerja-kerja bangsa kita yang produktif," tegas Jokowi.