Penjelasan Lengkap Pengacara Soal Penangkapan Eggi Sudjana Terkait Temuan Bom oleh Polisi
Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah membenarkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Editor: Choirul Arifin
Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.
Pada 12 Juli 2019, pengacara Eggi, Alamsyah, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3).
Baca: Tokoh Maluku: Erick Thohir Tak Sukses Pimpin TKN karena Gagal Menangkan Jokowi- Amin Secara Absolut
Permohonan SP3 diajukan bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan pada 4 Juni 2019.
Eggi merasa penyidik Polda Metro Jaya tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Baca: Jokowi Pastikan Akan Umumkan Nama-nama Menteri Kabinetnya Pagi Ini
Namun, polisi belum memberikan pernyataan terkait perkembangan pengajuan SP3 oleh Eggi tersebut. Baca berikutnya
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengacara: Eggi Sudjana Ditangkap untuk Diklarifikasi sebagai Saksi Kasus Perakit Bom
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.