Respons Krisdayanti Sikapi Sentilan KPK Soal Anggota DPR Terima Endorsement
Krisdayanti angkat bicara terkait teguran yang diberikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Mulan Jameela.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Krisdayanti angkat bicara terkait teguran yang diberikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Mulan Jameela.
Mulan Jameela sebelumnya diingatkan Saut Situmorang karena menerima endorsement berupa produk kaca mata yang diunggahnya dalam akun instagramnya.
Menanggapi hal tersebut, sebagai sesama selebriti yang kini menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti mengaku dirinya harus mempelajari teguran dari KPK tersebut.
“Menurut saya sebaiknya pelajari apa yang menjadi teguran, karena imbauan soal gratifikasi ini selalu diberikan kepada kami sejak masa kampanye, sebaiknya hati-hati,” ungkap Krisdayanti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019).
Baca: Liga Italia: Hasil Imbang Warnai Debut Stefano Piolli Sebagai Pelatih AC Milan
Baca: Kisah Istri Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Banting Setir Jadi Penjual Nasi Uduk
Menurut dia, wajar bila seorang artis sekaligus anggota DPR seperti dirinya dan Mulan tetap menerima endorse asalkan tetap mengedepankan kinerja sebagai anggota dewan.
“Misalkan tetap menyanyi tapi tetap kedepankan performa sebagai anggota dewan dan totalitas kerja, saya rasa semua harus banyak kompromi,” katanya.
Krisdayanti pun mengaku masih belajar membagi peran sebagai anggota DPR dan sebagai artis.
“Kan sebagai anggota DPR ada aturan mana yang bisa kami terima atau tidak, semoga sejauh ini tidak ada teguran untuk saya,” katanya.
KPK ingatkan hati-hati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tidak main-main dengan jabatan barunya.
Hal ini sebagai tanggapan atas sikap Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela yang mengunggah penerimaan kacamata bermerek Gucci dari salah satu toko online di Jakarta.
"Terkait dengan Anggota DPR yang menjalankan profesi sebelumnya, KPK mengingatkan agar bisa memahami perbedaan posisi setelah menjadi pejabat publik. Penerimaan-penerimaan yang dulu tidak masalah mungkin dapat berbeda setelah menjabat," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Baca: Supermodel Bella Hadid Dinobatkan Sebagai Wanita Tercantik Dunia, Berikut Perhitungan Ilmiahnya
Baca: Kisah Miris Suhartini, Hajatan Anaknya Diboikot Warga Sekampung Lantaran Beda Pilihan Kades
Baca: Kisah Miris Suhartini, Hajatan Anaknya Diboikot Warga Sekampung Lantaran Beda Pilihan Kades
Febri Diansyah juga mengimbau kepada seluruh wakil rakyat yang baru duduk di Senayan agar lebih berhati-hati menyikapi penerimaan-penerimaan lain yang sifatnya di luar gaji.