Peneliti LIPI: Mahfud MD Tidak Akan Mengubah Wajah Hukum Indonesia
Syamsuddin pun menilai, sosok Mahfud MD yang akan menempati posisi di bidang hukum, tidak banyak merubah wajah hukum Indonesia.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menanggapi soal Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD yang diminta menjadi menteri kabinet kerja jilid 2 pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Mahfud MD juga menyebut dirinya banyak berdiskusi dengan Presiden Jokowi soal hukum maupun pelanggaran HAM.
Hal itu semakin mengutakan dirinya akan diplot menteri di bidang hukum seperti Menkumham dan Jaksa Agung.
Baca: PDIP Khawatir Rencana Anies Dirikan Rumah Berlapis di Kampung Akuarium Malah Picu Bangunan Liar
Syamsuddin pun menilai, sosok Mahfud MD yang akan menempati posisi di bidang hukum, tidak banyak merubah wajah hukum Indonesia.
"Saya tidak yakin (Mahfud MD merubah wajah hukum Indonesia,red)," kata Syamsuddin Haris usai diskusi bertajuk 'Mencermati Kabinet Jokowi Jilid II' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Syamsuddin pun menduga, Mahfud MD akan kehilangan 'power' nya sebagai menteri di bidang hukum karena Presiden Jokowi tidak memiliki visi politik dan hukum yang jelas.
Sebab, Syamsuddin menyebut, sosok Mahfud MD tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan masalah hukum di Indonesia meski dipercaya masuk ke dalam kementerian bidang hukum.
"Ya kita percaya pada Mahfud MD tapi tidak cukup dengan beliau. Masalahnya apakah Presiden Jokowi memiliki visi politk dan hukun yang jelas? saya menyaksikan itu," ucap Syamsuddin.
Terlebih, kata Syamsuddin, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal hukum saat pidato pertama kenegaraan usai di lantik sebagai Presiden Jokowi.
"itu sudah kelihatan di pidatonya (tidak menyinggung soal hukum,red) waktu sidang MPR itu," katanya.