Karier Komjen Pol Idham Azis, Mulai Wakadensus hingga Ditunjuk Jadi Kapolri
Presiden Joko Widodo telah mengajukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Kapolri.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
Kepastian
Mabes Polri memastikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz akan menggantikan posisi Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Pengganti (Kapolri) Pak Idham, Kabareskrim Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).
Sementara itu, Dedi mengatakan selama Idham belum dilantik sebagai Kapolri, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan menjadi pelaksana harian (lakhar) Kapolri.
"Pak Ari Dono sebagai lakhar (pelaksana harian, red) Kapolri, selama Pak Idham belum dilantik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10/2019).
Dalam Surpres tersebut, Presiden ajukan Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.
"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut. Nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.
"Ya nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisinya belum dilantik," katanya.
Siap Fit and Proper Test
Presiden Joko Widodo menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz untuk menjabat Kapolri menggantikan posisi Tito Karnavian.
Idham mengaku siap menjalankan amanah yang dititipkan, sekaligus memohon doa restu kepada masyarakat Indonesia serta jajaran dari aparat kepolisian.
"Saya tentunya siap menjalankan amanah ini. Saya mohon doa restu," ungkap Idham ditemui dalam acara sertijab Mendagri di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.