Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri dalam Kabinet Jokowi - Maruf Amin Diminta Lepas Jabatan Ketum Parpol

"Sewajarnya seorang ketua umum partai yang didaulat untuk menjadi menteri, maka meletakkan jabatan adalah langkah terhormat dan berwibawa," ujarnya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Menteri dalam Kabinet Jokowi - Maruf Amin Diminta Lepas Jabatan Ketum Parpol
Tribunnews/Irwan Rismawan
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). Presiden Jokowi resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Ketua Umum Partai politik (parpol) dalam kabinet Indonesia Maju Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin disarankan untuk melepas jabatan mereka di parpol.

Hal ini menurut dia, penting agar tidak terjadi rangkap jabatan.

Baca: 5 Fakta Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman, Sempat Jadi Kandidat Capres dan Mantan Aktivis 1998

"Sewajarnya seorang ketua umum partai yang didaulat untuk menjadi menteri, maka meletakkan jabatan adalah langkah terhormat dan berwibawa," ujar pengamat politik, Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Rabu (23/10/2019).

Leo Agustino melihat jabatan rangkap akan menimbulkan banyak masalah mulai dari persoalan kepentingan, integritas dan pekerjaan.

Alhasil rangkap jabatan juga akan membuat pejabat tersebut tidak fokus dan target yang diberikan Presiden pun tidak akan tercapai.

Untuk itu dia menyarankan agar para ketua umum parpol yang menjadi menteri, melepas jabatannya.

BERITA TERKAIT

Sebagaimana diketahui terdapat tiga Ketua Umum parpol menjadi menteri dalam Kabinet Jokowi - Maru Amin.

Mereka adalah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Hal senada juga disampaikan Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan kepada Tribunnews.com.

Ketua Umum partai politik (Parpol) diminta untuk memilih fokus mengurus parpol atau menjadi menteri dalam kabinet Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.

"Menteri sebaiknya tidak dirangkap ketum partai," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) ini menanggapi adanya tiga Ketua Umum partai akan menjadi menteri dalam kabinet kerja II.

Apalagi Djayadi Hanan menegaskan, Kabinet Kerja II Jokowi ini perlu tim menteri yang betul-betul fokus bekerja.

Mengingat targetnya cukup ambisius dan memerlukan energi dan konsentrasi penuh dari semua menteri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas