Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lembaga Pengadilan Belum Dapat Berikan Efek Jera Kepada Koruptor

Pada poin-poin perbaikan, dia menjelaskan, mengenai maraknya politik uang dalam democracy electoral yang mengakibatkan mahalnya biaya politik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lembaga Pengadilan Belum Dapat Berikan Efek Jera Kepada Koruptor
Tribunnews.com/ Reza Deni
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz 

Permohonan ini diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Para pemohon menyatakan Pasal 7 ayat (2) huruf g "tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana” bertentangan dengan Pasal 28I Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas