Siti Fadilah Supari Bicara Sosok Menkes Terawan
Menurut dia, dr Terawan merupakan sosok pemimpin yang mempunyai jaringan dan pengetahuan yang luas
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Dia menegaskan, sejumlah stakeholder terkait juga harus membantu mencari upaya penyelesaian.
"(BPJS,-red) bukan persoalan satu orang. Saya kira dokter Terawan tidak bisa dibebani BPJS. BPJS kompleks. Mudah-mudahan akan bisa mencari terobosan yang bagus untuk penyelesaian BPJS," tambahnya.
Untuk diketahui, Siti Fadilah Supari telah berstatus sebagai terpidana.
Baca: Kemendikbud Datang Tinjau, SMK Ichthus akan Dievaluasi Kembali Layak atau tidak Dilanjutkan
Dia divonis empat tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Dia terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.