Susi Pudjiastuti Titip 3 Hal untuk Edhy Prabowo, Menteri Kelautan Kabinet Indonesia Maju
Setelah tidak lagi dipilih menjadi menteri, Susi Pudjiastuti menitipkan tiga hal untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Edhy Prabowo
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 di depan Istana Presiden, Rabu (23/10/2019) pukul 08.30 WIB.
Mengenakan batik hitam bercorak oranye, Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, duduk di tengah-tengah para menteri.
Terdapat beberapa nama baru yang muncul dalam kabinet periode kedua pemerintahan Jokowi.
Satu di antaranya adalah Edhy Prabowo, yang ditunjuk untuk menggantikan Susi Pudjiastuti di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Melalui akun twitternya, Susi mengucapkan selamat atas terpilihnya Edhy sebagai Menteri KKP.
"Selamat atas dilantiknya Bapak Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan & Perikanan RI. Pak Edhy sudah mengenal KKP dengan semua Program & Perjuangannya. Saya yakin dibawah komando Pak Edhy Laut & Perikanan Indonesia akan semakin Berdaulat, Berkelanjutan & Berkesejahteraan," tulis Susi dalam akun Twitternya @susipudjastuti.
Seusai dilantik, Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional tersebut mengungkapkan dua hal yang dimandatkan Presiden Jokowi kepadanya.
"Presiden sudah memerintahkan dua hal, yaitu memperbaiki komunikasi pemerintah dengan nelayan
serta meningkatkan sektor perikanan dan budi daya," ucapnya setelah acara pelantikan menteri.
Ditanya mengenai program penenggelaman kapal pencuri ikan, Edhy mengungkapkan masih siap menjalankan aturan yang berlaku.
Baca: Posisinya Diganti Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Mengaku Senang: Kekhawatiran Saya Hilang
"Selama itu sesuai dengan aturan dan mekanisme demi mejaga kedaulatan perikanan kita, kita tidak perlu takut dengan kapal-kapal penyerobot," ungkapnya.
Setelah resmi diumumkan mempunyai menteri baru, KKP juga langsung mengadakan serah terima jabatan (sertijab).
Pesan Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti menitipkan tiga hal kepada Edhy Prabowo.
Hal pertama yang dititipkan perempuan yang identik dengan kata 'tenggelamkan!' ini ialah Perpres No. 44 Tahun 2016.
Perpres tersebut berisi tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Satu hal yang diatur di dalamnya adalah usaha penangkapan ikan tertutup untuk asing.
"Jaga kedaulatan laut kita hanya untuk bangsa kita," ucapnya.
Susi menilai sektor kelautan dan perikanan merupakan satu-satunya sumber protein.
Ia juga mengungkapkan, sektor tersebut lebih mudah dijangkau dari pada sektor lain seperti tambang.
"Kalau tambang memerlukan kapita yang besar, tidak semua anak bangsa bisa mengakes. Kalau perikanan terbuka bagi siapa saja," ungkapnya.
Hal kedua yang dititipkan Susi ialah tetap diperhatikannya penanggulangan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan agar laut tetap lestari dan produktif.
Alat tangkap yang dimaksud antara lain cantrang, trol, bom, dinamit, dan portas.
Hal ketiga yang dititipkan kepada Edhy Prabowo ialah untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Susi dalam kepemimpinannya terkenal tegas dalam menindak kapal-kapal yang mencuri ikan di wilayah laut Indonesia.
Ia optimis periode kepemimpinan Edhy akan lebih baik dari pada periode sebelumnya.
"Dulu saya mimpi 10 politeknik setahun, tapi yang mampu dikerjakan tujuh politeknik dalam lima tahun," ujarnya.
Baca: Serahkan Jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti Teteskan Air Mata
Susi menilai antara mimpi dan realita masih terpaut jauh.
"Pak Edhy dengan umurnya yang lebih muda dan pengalamannya, saya yakin he will do better, pasti akan berhasil," ungkapnya.
Dalam sertijab tersebut, Susi juga berpesan kepada seluruh bagian KKP.
"Terima kasih atas lima tahun bapak dan ibu bersama saya, mohon maaf bila ada kata dan laku yang tidak pada tempatnya," kata Susi.
Acara tersebut ditutup dengan penyerahan buku penyerahan jabatan.(*)
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.