Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPD Dorong Pilkada 2020 Gunakan Sistem E-Rekap

Sebanyak 270 daerah akan melaksanakan Pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPD Dorong Pilkada 2020 Gunakan Sistem E-Rekap
Ist/Tribunnews.com
Senator asal NTT, Abraham Liyanto. 

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mendukung penerapan E-Rekap. Ia tegaskan sudah saatnya Indonesia memakai teknologi dalam pelaksanaan pemilu. Hal itu agar bisa mengurangi biaya pemilu atau pilkada.

"Kemarin pas Pemilu 2019, KPU kan punya sistem Situng. Itu kan seperti sistem E-Rekap. Sistem itu aja diperbaharui dan ditingkatkan kualitasnya biar lebih baik," tuturnya.

Dia menegaskan dengan sistem itu, tidak perlu menunggu satu-dua bulan untuk mendapatkan hasil pemilu. Hasil pemilu bisa langsung diketahui satu hasil setelah pencoblosan karena menggunakan sistem yang online.

"Potensi kecurangan juga tidak ada karena formilir C 1 bisa langung di upload dan diketahui publik," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas