Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kak Seto Ingatkan Kabinet Baru Jokowi Tentang Dua 'PR' Lama

LPAI mengajak publik untuk kilas balik sekaligus mengingatkan Pemerintah terhadap dua peristiwa menyedihkan yang berhubungan langsung dengan anak-anak

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kak Seto Ingatkan Kabinet Baru Jokowi Tentang Dua 'PR' Lama
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pelindungan Anak Indonesia (LPAI) memberikan tanggapannya terkait pidato pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2019 yang tidak menyinggung persoalan hukum, kemanusiaan, dan perlindungan warga negara.

LPAI mengajak publik untuk kilas balik sekaligus mengingatkan Pemerintah terhadap dua peristiwa menyedihkan yang berhubungan langsung dengan anak-anak.

Pertama, rangkaian demonstrasi 21-22 Mei yang berakibat empat anak meninggal dunia serta puluhan anak lainnya yang menjalani proses hukum dan rehabilitasi sosial tidak memperoleh kejelasan hingga kini.




Kedua, penanganan atas sekian banyak anak dan mahasiswa yang mengikuti aksi massa menjelang pengedahan sejumlah RUU pada September lalu.

Baca: BMKG: Peringatan Dini Jumat 25 Oktober 2019, Awas Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi Landa Indonesia

"Masalah anak-anak tersebut nampak buram, bahkan kian tenggelam, dibandingkan dengan peristiwa-peristiwa lain," kata Ketua Umum LPAI
Seto Mulyadi dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/10/2019).

Menurutnya, di saat semua pihak bersuka cita menyambut pemerintahan baru, termasuk pelantikan anggota kabinet baru, pada saat yang sama, LPAI pun bertanya.

"Siapa hari ini yang masih ingat dan masih memandang serius dua tragedi yang LPAI sebutkan tadi?" ujarnya.

Baca: Kemendes PDT Kerja Sama Dengan Kemenkominfo Penuhi Kebutuhan Internet di Desa

BERITA TERKAIT

LPAI mengajak masyarakat untuk menaruh atensi lebih besar terhadap meninggalnya anak-anak dan proses hukum terhadap puluhan anak tersebut.

Hal tersebut menurutnya sangat dibutuhkan.

"Salah satu kepentingan yang harus diperjuangkan, di samping mencari tahu penyebab kejadian tersebut, adalah menemukan pihak yang telah menghabisi anak-anak malang tersebut serta memastikan adanya sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku nantinya," katanya.

LPAI memandang, puncak dari kepedulian kita adalah tersedianya ganti rugi (restitusi, bahkan kompensasi) bagi keluarga anak-anak tersebut.

Bentrokan antara masyarakat dan aparat kepolisian pada aksi Mei 2019 dan September berlangsung sangat mencekam.

Berbagai narasi tentang orkestrasi di balik aksi-aksi itu melipat-gandakan keseriusan kejadian tersebut.

"Sangat menyesakkan bahwa dalam malapetaka seekstrim itu negara gagal memberikan perlindungan, terutama bagi warga negaranya yang masih berusia kanak-kanak," katanya.

Baca: Canda Nila Moeloek: Biasanya Saya Manggilnya Hanya Pak Terawan, Sekarang Bapak Menteri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas