Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bicara soal Skandal 'Buku Merah'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menjadi 'penonton' terkait langkah kepolisian menghentikan penanganan kasus dugaan pengrusakan buku merah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Bicara soal Skandal 'Buku Merah'
TRIBUNNEWS/IQBAL FIRDAUS
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) 

Buku itu menjadi salah satu bukti dalam kasus korupsi yang menjerat Basuki dan anak buahnya Ng Fenny dalam kasus suap ke hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Dua penyidik KPK, Roland dan Harun, belakangan dipulangkan ke Polri karena diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut.

Mereka juga membubuhkan tipe ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki.

Pasalnya sejumlah aliran dana itu diduga mengalir ke petinggi Kepolisian meski telah berulangkali dibantah.

Baca : Pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id 25 Oktober, Berikut Daftar Pemda yang Membuka/Tidak Lowongan

CCTV Buku Merah

Indonesialeaks, kanal bagi para informan publik, berbagi dokumen penting tentang skandal, baru-baru ini merilis video rekaman CCTV yang diduga peristiwa pengrusakan buku merah tersebut.

Berita Rekomendasi

Rekaman itu menunjukan peristiwa ketika Roland dan Harun diduga melakukan perusakan terhadap buku tersebut di Ruang Kolaborasi Lantai 9 Gedung Merah Putih KPK pada 7 April 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas