KPK Bicara soal Skandal 'Buku Merah'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menjadi 'penonton' terkait langkah kepolisian menghentikan penanganan kasus dugaan pengrusakan buku merah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Buku itu menjadi salah satu bukti dalam kasus korupsi yang menjerat Basuki dan anak buahnya Ng Fenny dalam kasus suap ke hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
Dua penyidik KPK, Roland dan Harun, belakangan dipulangkan ke Polri karena diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut.
Mereka juga membubuhkan tipe ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki.
Pasalnya sejumlah aliran dana itu diduga mengalir ke petinggi Kepolisian meski telah berulangkali dibantah.
Baca : Pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id 25 Oktober, Berikut Daftar Pemda yang Membuka/Tidak Lowongan
CCTV Buku Merah
Indonesialeaks, kanal bagi para informan publik, berbagi dokumen penting tentang skandal, baru-baru ini merilis video rekaman CCTV yang diduga peristiwa pengrusakan buku merah tersebut.
Rekaman itu menunjukan peristiwa ketika Roland dan Harun diduga melakukan perusakan terhadap buku tersebut di Ruang Kolaborasi Lantai 9 Gedung Merah Putih KPK pada 7 April 2019.