Pengamat Berharap Tak Terjadi Miskomunikasi antara Menteri dan Wakil Menteri
Hadirnya Wakil Menteri, menurut dia bisa menimbulkan miskomunikasi di Kementerian. Karena lahirnya rantai birokrasi baru dengan munculnya Wakil Menter
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) I Made Leo Wiratma mengingatkan komunikasi antar Menteri dan Wakil Menteri serta birokrasi di Kementerian.
Hadirnya Wakil Menteri, menurut dia bisa menimbulkan miskomunikasi di Kementerian. Karena lahirnya rantai birokrasi baru dengan munculnya Wakil Menteri.
"Kemungkinan terjadi miskomunikasi sehingga menimbulkan rantai birokrasi baru," ujar I Made Leo kepada Tribunnews.com, Jumat (25/10/2019).
Misalnya, dia mencontohkan, seorang eselon satu mau laporkan atau merencanakan sesuatu, apakah melalui wakil menteri atau langsung ke menterinya?
Baca: Akibat Sering Main Ponsel di Tempat Gelap, Bisa Alami Stroke Mata dan Kebutaan
Baca: Wishnutama Dilantik Tepat dengan Wisuda Anak, Suami Gista Putri Minta Maaf pada Sakina & Beri Pesan
Menurut dia, Standar Operasional Prosedur (SOP) perlu dibikin agar tidak terjadi miskomunikasi di Kementerian yang memiliki Wakil Menteri.
"Ini harus ada SOP yang jelas sehingga wakil menteri jangan sampai merasa dilangkahi jika suatu saat langsung berhubungan dengan menterinya," jelasnya.
"Atau bisa juga ketika lapor ke wakil menteri, wamen bilang tunggu pak menteri. Ini hal-hal yang bisa membuat kisruh," katanya.
Jokowi Lantik 12 Wakil Menteri di Istana Negara
Pelantikan 12 wakil menteri (Wamen) Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019) baru saja selesai.
Pelantikan dilakukan setelah Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenalkan satu per satu para wakil menteri di selaras tangga Istana Merdeka.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72 M Tahun 2019 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Di sela-sela pelantikan, Jokowi meminta kesedian para wakil menteri yang berdiri di hadapannya untuk diambil sumpah.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada negara," ujar Jokowi yang diikuti para menteri.