PKS Nilai Jabatan Wakil Menteri Tak Sesuai Reformasi Birokrasi
Menurutnya, adanya posisi tersebut tidak sesuai reformasi birokrasi yang selama ini digencarakan oleh pemerintah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menempatkan posisi jabatan wakil menteri (wamen) di beberapa pos kementerian.
Menurutnya, adanya posisi tersebut tidak sesuai reformasi birokrasi yang selama ini digencarakan oleh pemerintah.
Ia pun memperingatkan, jangan sampai adanya posisi wamen menciptakan dualisme kepempinan dalam satu kementerian.
"Keberadaan wamen perlu hati-hati. Bukan hanya tidak sesuai dengan reformasi birokrasi tapi juga berpeluang mengganggu harmoni karena ada dua matahari kembar," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (25/10/2019).
Baca: Mengenal Wahyu Sakti Trenggono, Wakil Menteri yang Akan Dampingi Menhan Prabowo Subianto
Baca: Ini Nama-nama 12 Calon Wakil Menteri yang Dipanggil Jokowi ke Istana
Menurutnya, keberadaan posisi wamen perlu ditinjau ulang.
Ia tidak ingin, adanya jabataj wamen justru menciptakan permasalahan baru.
"Mesti dihitung ulang manfaat dan madaratnya," ujar Mardani.
Diberitakan sebelumnya, pagi ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil 12 orang calon wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Anak Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yaitu Angela Herliani Tanoesoedibjo hingga Ketua Umum relawan Projo Budi Arie Setiadi hadir memenuhi undangan Jokowi.
Adapun 12 calon menteri yang temui Jokowi dan akan dilantik pada siang ini, di antaranya :
1. Direktur Utama PT Inalum (Persero), Budi Gunadi Sadikin
2. Mantan Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Wahyu Sakti Trenggono
3. Putri Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Angela Tanoesoedibjo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.