Buku Tabungan Hingga Pedang Kayu Disita Densus 88 Dari Dua Rumah Istri Terduga Teroris di Depok
Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah yang ditempati tiga istri terduga teroris di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah yang ditempati tiga istri terduga teroris di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti diamankan dari hasil penggeledahan tersebut.
Setelah penangkapan terduga teroris, BS (41), Tim Densus 88 Antiteror menggeledah dua rumah yang di tempati tiga istri terduga teroris di wilayah Sawangan Depok.
Mereka diketahui sudah tujuh tahun tinggal di wilayah tersebut.
Dari pengakuan warga sekitar pelaku sangat tertutup di lingkungan sekitar.
Baca: Keluarga Siswi Korban Penganiayaan dan Rudapaksa Minta Pelaku Dihukum Berat
"Istri pertama Lismin istri kedua Darmiasih di rumah kontrakan di Jalan Swadaya Rt.01/06, Sawangan Kota Depok dan rumah kontrakan istri ketiga Fery Sahada (31) di RT 01/09, Bedahan, Sawangan Kota Depok, Jawa Barat," kata Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga buku tabungan, dua kartu ATM, dua buku pasport, 12 unit ponsel, tiga korek api, empat bungkus serbuk yang dibungkus plastik, satu buah saklar on/off, 9 baterai alkalin.
Baca: Resmi Lamar Citra Kirana, Rezky Aditya Nyanyikan ‘Janji Suci’ pada Calon Istrinya, Lihat Fotonya!
Satu buah powerbank, dua gulung amplas, satu buah lakban, satu buah amplop, empat buah isolatif warna hitam, satu buah saklar timer, satu pisau, satu buah bohlamp, satu buah kabel USB, satu buah toples, satu unit HT, dua unit Handphone, satu buah pedang terbuat dari kayu.
"Ada banyak barang yang diamankan, sekarang pelaku sedang menjalankan pemeriksaan di satuan Densus 88 Anti Teror," tutur Azis.
Penulis: Vini Rizki Amelia
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tim Densus 88 Geledah Rumah 3 Istri Terduga Teroris dan Temukan Banyak Barang Bukti