Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tugas Khusus Jokowi untuk Wamen PUPR Wempi Wetipo, Apa Saja?

Wakil Menteri (Wamen) PUPR, John Wempi Wetipo mengaku diberi tiga tugas khusus oleh Presiden Joko Widodo.

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in 3 Tugas Khusus Jokowi untuk Wamen PUPR Wempi Wetipo, Apa Saja?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Wakil Menteri PUPR Wempi Wetipo usai acara pelantikan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri (Wamen) PUPR, John Wempi Wetipo mengaku diberi tiga tugas khusus oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan Wtipo saat tiba di Jayapura, Papua, pada Minggu (27/10/2019) pagi.

"Ada tiga hal yang disampaikan kemarin, yang mana disini tidak ada istilah program kementerian PUPR, yang ada visi misi presiden, jadi kita ini hanya petugas yang mengawasi program presiden," katanya.

 Wempi Wetipo Dilantik Sebagai Wamen PUPR, Gubernur Papua: Sudah Tepat, Terima Kasih Pak Jokowi

Tugas Pertama

Tugas pertama yang diembannya adalah untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Menurut Wetipo, infrastruktur yang di bangun di periode pertama, ada beberapa yang belum tuntas, karena kurangnya fungsi pengawasan.

Untuk itu ia diminta lakukan fungsi pengawasan yang baik sehingga janji kampanye presiden soal infrastruktur bisa terlaksana dengan baik.

 2 Pegawai PUPR Luka Parah Dipanah OTK di Yahukimo Papua, Terkena di Punggung dan Leher

Berita Rekomendasi

"Saya pikir dengan PUPR memiliki personil yang begitu hebat, di bawah Pak mentri dan akan di bantu oleh saya dan seluruh satker yang ada ini, kita bisa bangun infrastruktur dengan baik," kata Wetipo.

Tugas Kedua

Tugas kedua yang diemban Wetipo menyangkut Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2019 tentang tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas