Tiga Pesan KPK untuk Menkopolhukam Mahfud MD
Kendati demikian, Syarief menitipkan tiga pesan khusus yang perlu diperhatikan Mahfud MD kedepannya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai Mahfud MD cocok menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju.
Sebab, menurut Syarif, Mahfud MD paham dengan hukum-hukum di Indonesia.
"KPK mengucapkan selamat kepada Pak Mahfud, kita pikir dia memang cocok untuk jabatan Menko Polhukam karena emang dia paham. Dia pernah menteri pertahanan, dia mengetahui hukum, jadi saya pikir semua hukum yang berlaku di Indonesia yang akan datang," ujar Syarif ketika ditemui di Sukabumi, Sabtu (26/10/2019).
Baca: Rencana Agus Rahardjo dan Laode Syarif Setelah Pensiun dari Pimpinan KPK
Kata Syarif, hukum di Indonesia akan lebih mudah terkontrol kedepannya ketika Mahfud MD menjabat Menko Polhukam.
Terlebih, sambungnya, hukum yang berkaitan dengan antikorupsi.
"Itu yang saya harapkan agar kualitas penegak hukum bisa diperhatikan beliau," kata Syarif
Kendati demikian, Syarief menitipkan tiga pesan khusus yang perlu diperhatikan Mahfud MD kedepannya.
Pertama, kata dia, soal hukum-hukum yang tumpang tindih dan perlu disingkronkan.
Kedua, imbuh Syarif, segi penegakan hukum yang masih dinilai kurang profesional dan mesti dibenahi oleh Mahfud MD pelan-pelan.
Terakhir, soal hukum yang berkaitan dengan antikorupsi.
"Jadi ada mungkin 3 yang harus diperhatikan itu," kata Syarif.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi resmi melantik Mahfud MD sebagai Menko Polhukam yang baru menggantikan Wiranto.
Mahfud MD dilantik sebagai Menkopolhukam di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Oktober 2019.