Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pesan KPK untuk Menkopolhukam Mahfud MD

Kendati demikian, Syarief menitipkan tiga pesan khusus yang perlu diperhatikan Mahfud MD kedepannya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tiga Pesan KPK untuk Menkopolhukam Mahfud MD
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) bersama mantan Menko Polhukam, Wiranto melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto dalam Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai Mahfud MD cocok menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju.

Sebab, menurut Syarif, Mahfud MD paham dengan hukum-hukum di Indonesia.

"KPK mengucapkan selamat kepada Pak Mahfud, kita pikir dia memang cocok untuk jabatan Menko Polhukam karena emang dia paham. Dia pernah menteri pertahanan, dia mengetahui hukum, jadi saya pikir semua hukum yang berlaku di Indonesia yang akan datang," ujar Syarif ketika ditemui di Sukabumi, Sabtu (26/10/2019).

Baca: Rencana Agus Rahardjo dan Laode Syarif Setelah Pensiun dari Pimpinan KPK

Kata Syarif, hukum di Indonesia akan lebih mudah terkontrol kedepannya ketika Mahfud MD menjabat Menko Polhukam.

Terlebih, sambungnya, hukum yang berkaitan dengan antikorupsi.

"Itu yang saya harapkan agar kualitas penegak hukum bisa diperhatikan beliau," kata Syarif

BERITA REKOMENDASI

Kendati demikian, Syarief menitipkan tiga pesan khusus yang perlu diperhatikan Mahfud MD kedepannya.

Pertama, kata dia, soal hukum-hukum yang tumpang tindih dan perlu disingkronkan.

Kedua, imbuh Syarif, segi penegakan hukum yang masih dinilai kurang profesional dan mesti dibenahi oleh Mahfud MD pelan-pelan.

Terakhir, soal hukum yang berkaitan dengan antikorupsi.

"Jadi ada mungkin 3 yang harus diperhatikan itu," kata Syarif.


Sekadar informasi, Presiden Jokowi resmi melantik Mahfud MD sebagai Menko Polhukam yang baru menggantikan Wiranto.

Mahfud MD dilantik sebagai Menkopolhukam di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Oktober 2019.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas