Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Presdir Lippo Cikarang Mangkir Panggilan KPK

"Penyidik belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Mantan Presdir Lippo Cikarang Mangkir Panggilan KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, Senin (28/10/2019).

Toto merupakan tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Tanggapi Amien Rais, PDIP: Perhitungan Pak Amien Mungkin Berjalan Kaki Yogyakarta - Jakarta

"Penyidik belum memperoleh konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Jika menghadiri pemeriksaan hari ini, Toto akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Yuyuk mengatakan, KPK belum menentukan jadwal pemanggilan ulang berikutnya untuk tersangka Toto.

"Belum ada," ujar Yuyuk.

Berita Rekomendasi

KPK pada Senin (29/7/2019) telah menetapkan Toto sebagai tersangka bersama mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.

Toto pun sempat diperiksa KPK pada Kamis (8/8/2019).

Namun saat itu, KPK belum menahan yang bersangkutan.

Toto usai diperiksa membantah telah memberikan suap Rp10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Sementara untuk tersangka Iwa telah ditahan KPK sejak Jumat (30/8/2019).

Untuk diketahui, tersangka Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar.

Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas