Pengen Difollow Susi Pudjiastuti di Twitter? Penuhi 4 Syarat Ini Agar Tidak Diunfollow dan Diblock
Mantan Menteri KKP memberikan empat syarat yang harus dipenuhi warganet agar lolos di follow Susi Pudjiastuti di akun media sosial Twitternya.
Editor: Rohmana Kurniandari

TRIBUNNEWS.COM - Kehidupan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti terus mencuri perhatian publik.
Mulai dari Susi Pudjiastuti dikenalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu menteri di Kabinet Kerja tahun 2014 silam hingga saat dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai menteri KKP di tahun 2019 ini.
Bahkan kepulangan Susi Pudjiastuti ke kampung halamannya pada Sabtu 26 Oktober 2019 lalu di Pangandaran pun sukses menyita banyak pasang mata untuk melihatnya.
Susi Pudjiastuti pulang kampung di Pangandaran yang langsung disambut meriah oleh antusias masyarakat dan pelajar di sekitar landasan pacu.
Tak hanya itu saja, rupanya antusias masyarakat di dunia maya juga turut menyumbang kesibukkan Susi Pudjiastuti.
Terlihat dari tulisan Susi Pudjiastuti di Twitter, di mana dirinya mendapat banyak permintaan warganet di Twitter agar dirinya me-follback akun-akun dari warganet tersebut.
Susi Pudjiastuti pun tidak keberatan untuk me-follback akun warganet itu.
Namun rupanya, dalam melakukan aksinya ini, Susi Pudjiastuti tidak serta merta memberikannya secara cuma-cuma.
"Kawan2 Semua, bbrp hari ini banyak yg minta sy followback & sdh banyak yg sy followback. Untk menjadi catatan sy hanya followback:," tulis Susi Pudjiastuti.
Dipantau dari unggahan akun media sosial Twitter, @susipudjiastuti, mantan Menteri KKP ini turut memberikan empat syarat agar akun warganet bisa lolos ia follow.