7 Hal yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2019, Siapkan 5 Dokumen Penting sebelum Daftar
7 hal yang wajib diketahui pelamar CPNS 2019, termasuk pelamar harus mempersiapkan dokumen penting sebelum mendaftar.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Ada beberapa hal yang wajib diketahui oleh pelamar CPNS 2019, termasuk mempersiapkan terlebih dahulu dokumen penting.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang rencananya dibuka pada Senin, (11/11/2019).
Di tahun 2019, pemerintah akan membuka sekitar 152.286 formasi.
Sementara itu, untuk rincian Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian dan lembaga serta Instansi Daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Untuk mempermudah pelamar dalam mendaftarkan diri pada CPNS 2019 kali ini, ada beberapa hal yang wajib kamu ketahui.
1. Siapkan 5 dokumen penting
Setidaknya pelamar harus mempersiapkan lima dokumen penting untuk mendaftar CPNS 2019.
Kelima dokumen tersebut antara lain, ccan KTP asli, pas foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli.
Serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat khusus akan diinfokan oleh beberapa instansi.
Kelima dokumen yang telah disiapkan tersebut, wajib diunggah para pelamar CPNS 2019 lewat portal SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.
Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019, Simak Ketentuan 6 Jalur Formasi Khusus
Baca: Penerimaan CPNS 2019, Kemenag jadi Instansi Pusat dengan Formasi Terbanyak Capai 5.815
2. Pendaftaran rekruitmen CPNS 2019 lewat laman SSCASN BKN
Setelah mempersiapkan beberapa dokumen penting, pendaftaran CPNS dilakukan lewat laman SSCASN BKN.
Laman SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.