Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu RI: Per Hari Ini, 35 Daerah Belum Sepakati NPHD Pilkada Serentak 2020

Dijelaskan Afifuddin, dari jumlah 35 daerah tadi, sebagian wilayah masih melangsungkan pembahasan rasionalisasi anggaran yang disebut belum sesuai

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu RI: Per Hari Ini, 35 Daerah Belum Sepakati NPHD Pilkada Serentak 2020
Tribunnews.com/ Reza Deni
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020, masih belum rampung sepenuhnya.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menjelaskan hingga hari ini (29/10), setidaknya masih ada 35 daerah yang terdiri dari 5 provinsi dan 30 kabupaten/kota, belum menetapkan NPHD Pilkada 2020 bersama Bawaslu setempat.

Sementara sisanya alias 235 daerah sudah menuntaskan kewajiban.

"Ada 35 daerah yang belum tanda tangan NPHD," ujar Afifuddin kepada Tribunnews.com, Selasa (29/10/2019).

Baca: Korban Perdagangan Orang di Ciracas Ngaku Tergiur Gaji Yang Besar

Dijelaskan Afifuddin, dari jumlah 35 daerah tadi, sebagian wilayah masih melangsungkan pembahasan rasionalisasi anggaran yang disebut belum sesuai dengan standar minimal pelaksanaan Pilkada.

"Sebagian pembahasan masih di bawah standar yang semestinya. Jadi belum tanda tangan," jelas dia.

Untuk upaya penggenjotan NPHD, Bawaslu mengaku masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah terkait.

Berita Rekomendasi

"Bawaslu sedang koordinasi dengan Kemendagri dan Pemda terkait," imbuh Afifuddin.

Lebih lanjut, berikut daftar 35 daerah yang belum menandatangani NPHD antara Bawaslu dengan Pemda setempat.

A. Provinsi Sumatera Utara
1. Kabupaten Nias
2. Kabupaten Nias Barat
3. Kabupaten Nias Selatan
4. Kota Pematang Siantar
5. Kota Sibolga
6. Kota Gunungsitoli

B. Provinsi Sumatera Barat
7. Provinsi Sumatera Barat (Pemilihan Gubernur)
8. Kabupaten Tanah Datar
9. Kabupaten Solok
10. Kabupaten Solok Selatan
11. Kabupaten Sijunjung
12. Kota Solok

C. Provinsi Riau
13. Kabupaten Indragiri Hulu

D. Provinsi Kepulauan Riau
14. Kabupaten Lingga

E. Provinsi Jambi
15. Provinsi Jambi (Pemilihan Gubernur)
16. Kabupaten Batanghari
17. Kabupaten Tanjab Barat
18. Kota Sungai Penuh

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas