Lima Pemda dengan Formasi Terbanyak dalam CPNS 2019: Pemprov DKI Jakarta hingga Kota Palembang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 lewat satu portal yakni https://sscasn.bkn.go.id
Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Lima Pemda dengan Formasi Terbanyak dalam CPNS 2019: Pemprov DKI Jakarta hingga Kota Palembang
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Melalui siaran persnya, BKN menyatakan pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada 11 November 2019 mendatang.
Seperti penerimaan CPNS tahun lalu, pendaftaran dilakukan secara terpusat di satu portal yakni https://sscasn.bkn.go.id
Dalam pendaftaran CPNS 2019 ini terdapat 152.286 formasi yang dibuka.
Sebanyak 152.286 formasi itu tersebar di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.
Lima Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Kuota Formasi Terbesar
Merujuk rincian formasi yang disampaikan dalam surat pengumuman CPNS 2019 yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo, terdapat lima pemerintah daerah yang mendapat kuota terbanyak.
Peringkat pertama formasi terbanyak ada pada Pemerintah DKI Jakarta, disusul Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca: 6 Fakta Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, 5 Dokumen Wajib hingga Masa Sanggah Peserta TMS
Sementara di urutan kelima ada pada Pemerintah Kota Palembang.
Berikut lima pemerintah daerah dengan jumlah formasi terbanyak:
- DKI Jakarta: 3.958 formasi
- Jawa Barat 1.934 formasi
- Jawa Timur: 1.817 formasi
- Jawa Tengah 1.409 formasi
- Kota Palembang: 916 formasi
Lima Kementerian dengan Formasi Terbanyak
Dari 68 kementerian/lembaga yang membuka CPNS 2019, sejumlah kementerian memperoleh kuota formasi dengan jumlah signifikan.
Kementerian Agama menjadi kementerian dengan jumlah formasi terbanyak sebanyak 5.815 formasi disusul Kejaksaan Agung dengan jumlah formasi sebanyak 5.203 formasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.