Tata Cara Daftar CPNS 2019, Jadwal Mulai 11 November 2019, Ini 5 Dokumen yang Perlu Disiapkan
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019, Jadwal Mulai 11 November 2019, Ini Dokumen yang Perlu DisiapkanDaftar di sscasn.bkn.go.id
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019, Jadwal Mulai 11 November 2019, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkkan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS), mulai Senin, 11 November 2019, mendatang.
Pada tahun anggaran 2019 ini, akan dibuka penerimaan CPNS di 68 Kementerian/Lembaga dan 462 untuk Pemerintahan Provinsi/Kabupaten atau Kota.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.
Melansir Menpan.go.id, direncanakan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sama seperti tahun 2018.
SKD akan dimulai pada bulan Februari 2020, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dimulai pada Maret 2020.
"Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (28/10).
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Mulai 11 November 2019, Berikut Alokasi Formasi untuk Provinsi Jawa Tengah
Jumlah penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Pusat diperkirakan mencapai 37.425 formasi, sementara untuk pemerintah daerah mencapai 114.861 formasi.
Pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 akan dilakukan pada laman SSCASB BKN di sscasn.bkn.go.id.
Dalam seleksi CPNS 2019 kal ini, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, ada dua jenis formasi yang dibuka, yakni formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus, menurut Kepala BKN itu, meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
“Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya,” kata Bima Haria dalam konperensi pers di Kantor UPT BKN Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (28/10) kemarin, dikutip dari laman Setkbab.go.id.
Untuk seleksi CPNS 2019, Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
“Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan,” ujarnya.
Baca: CPNS Kemenkumham 2019 Dibuka 11 November, Ini Syarat di Tahun Lalu yang Harus Dipenuhi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.