Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Dipilih Jokowi untuk Jadi Menteri, Ini Jatah Jabatan Yusril Ihza Mahendra, akan Ada Lembaga Baru

Tak dipilih Presiden Jokowi untuk jadi menterinya, Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjabat di Pusat Legislasi Nasional

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Tak Dipilih Jokowi untuk Jadi Menteri, Ini Jatah Jabatan Yusril Ihza Mahendra, akan Ada Lembaga Baru
Rizal Bomantama
Yusril Ihza Mahendra memberi pernyataan pers di Posko TKN Jalan Cemara, Menteng, Jakpus, Jumat (28/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra tidak dipilih jadi menteri di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Namun, Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjabat di lembaga baru, yakni Pusat Legislasi Nasional.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, spekulasi jabatan untuk Yusril Ihza Mahendra muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tidak ada yang ditunjuk menjadi menteri maupun wakil menteri.

Peluang pakar Hukum Tata Negara tersebut menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional diungkap Ferry Noor, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca: Sudah Tak Dapat Jatah Menteri, Wamen Pun Tak Dapat Juga: Ini Sikap Legowo Yusril Ihza Mahendra

Baca: Yusril Ihza Mahendra

Presiden Jokowi dan Yusril Ihza Mahendra
Presiden Jokowi dan Yusril Ihza Mahendra (YouTube Antara TV Indonesia)

"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya," Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," sambungnya.

Lantas apa itu Pusat Legislasi Nasional dan bagaimana wacana kemunculan lembaga baru ini?

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas