Tak Dipilih Jokowi untuk Jadi Menteri, Ini Jatah Jabatan Yusril Ihza Mahendra, akan Ada Lembaga Baru
Tak dipilih Presiden Jokowi untuk jadi menterinya, Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjabat di Pusat Legislasi Nasional
Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra tidak dipilih jadi menteri di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Namun, Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjabat di lembaga baru, yakni Pusat Legislasi Nasional.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, spekulasi jabatan untuk Yusril Ihza Mahendra muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tidak ada yang ditunjuk menjadi menteri maupun wakil menteri.
Peluang pakar Hukum Tata Negara tersebut menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional diungkap Ferry Noor, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca: Sudah Tak Dapat Jatah Menteri, Wamen Pun Tak Dapat Juga: Ini Sikap Legowo Yusril Ihza Mahendra
Baca: Yusril Ihza Mahendra
"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya," Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," sambungnya.
Lantas apa itu Pusat Legislasi Nasional dan bagaimana wacana kemunculan lembaga baru ini?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.