Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Berdampak Peningkatan Pelayanan Kesehatan?

BPJS naik sebesar dua kali lipat, apakah dengan kenaikan pembayaran iuran berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan?

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Berdampak Peningkatan Pelayanan Kesehatan?
Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan - BPJS sebesar dua kali lipat, apakah dengan kenaikan pembayaran iuran berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan? 

TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) sebesar dua kali lipat mendapat respons beragam dari masyarakat.

Kemudian timbul pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, apakah kenaikan pembayaran iuran berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan?

Akademisi sekaligus praktisi pelayanan kesehatan, dr Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, Ph.D, menjelaskan tidak ada korelasi antara besaran iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan kesehatan.

"Dengan atau kenaikan iuran, pelayanan di rumah sakit (RS) tetap sesuai standar," terang Tonang saat dihubungi Tribunnews.com lewat pesan WhatsApp, Rabu (30/10/2019).

Selain hal tersebut, Tonang mengatakan jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berdampak pada fasilitas kesehatan maupun defisit anggaran yang sudah terjadi. 

"Kenaikan iuran ini tidak berdampak apa-apa terhadap faskes maupun defisit yang terlanjur terjadi," lanjutnya.

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Komentar Praktisi Pelayan Kesehatan

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RS UNS Solo ini meminta masyarakat dapat memahami kondisi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat mohon memahami, bahwa kenaikan iuran tidak berarti ada peningkatan pelayanan. Pelayanan tetap harus sesuai standar meski iuran naik atau tidak naik sekalipun," ujar pria yang menempuh pendidikan S1 di UNS Solo ini.

Komentar masyarakat 

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. 

Ada yang menyetujui kenaikan tersebut, ada pula yang menyayangkan.

Seperti yang diungapkan Irma Patriana, peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas I.

Baca: SAH! Jokowi Resmi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik Mulai 2020, Ini Besarannya

Ia mengamini kenaikan tersebut dengan catatan pembayaran iuran dibarengi peningkatan kualitas fasilitas kesehatan yang diperoleh.

"Oke saja selama semua fasilitas sesuai kelas dan pelayanan kesehatan terus terjamin, naik dua kali lipat lebih bisa mengingatkan bahwa kesehatan itu mahal," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (30/10/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas