Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seputar Tes CPNS 2019: Ada 641 Titik Lokasi Tes Hingga Syarat yang Dibutuhkan

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, akan ada 641 titik lokasi tes para peserta CPNS 2019

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Seputar Tes CPNS 2019: Ada 641 Titik Lokasi Tes Hingga Syarat yang Dibutuhkan
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI - Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

Baca: Ketika Yenny Wahid Mendapat Kejutan Spesial Usai Menghadiri Seminar Eco-Islam

Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). (Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Akan Ada 641 Titik Lokasi Tes CPNS 2019, di Mana Saja?

Syarat Pelamar

Info Terbaru CPNS 2019
Info Terbaru CPNS 2019 (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

Baca: Sambutan Hangat Untuk Surya Paloh di Kantor DPP PKS

BERITA TERKAIT

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas