Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UMP 2020 Naik 8,51%, SBSI Berharap Pemerintah Bertindak, Beri Jaminan Kesehatan hingga Pendidikan

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik sebesar 8,51%. SBSI berharap pemerintah bertindak dengan memberi jaminan kesehatan hingga pendidikan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Miftah Salis
zoom-in UMP 2020 Naik 8,51%, SBSI Berharap Pemerintah Bertindak, Beri Jaminan Kesehatan hingga Pendidikan
Kompas.com | Totok Wijayanto
Ilustrasi foto - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik sebesar 8,51%. SBSI berharap pemerintah bertindak dengan memberi jaminan kesehatan hingga pendidikan. 

Meskipun dalam beberapa kasus, buruh masih luput dari perhatian.

Endang menambahkan, biaya terbesar berasal dari sektor kesehatan dan pendidikan.

PP No.78 yang digunakan sebagai acuan keputusan kenaikan UMP dinilai masih mencekik nasib para buruh.

"Harapannya ada kebijakan yang lain untuk menutup kebutuhan buruh," kata Endang.

Bukan tanpa tujuan.

Endang berharap nantinya regenerasi anak-anak buruh dapat tercukupi mulai dari kesehatan dan pendidikan.

"Supaya kelangsungan regenerasi anak anak buruh tercukupi, mulai dari pendiidkan, kesehatan, syukur-syukur ada bantuan perumahan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kehidupan buruh di Indonesia dinilai jauh dari kata layak.

Di sini, peran pemerintah menjadi sangat penting.

SBSI selama ini terus melakukan mediasi terkait PP No.78 yang dinilai merugikan.

Meski demikian, pihaknya belum berencana untuk melakukan demo di jalan.

Menurutnya, demo menjadi jalan terakhir.

Baca: Soal Demo Para Buruh yang Tuntut Anies Tetapkan UMP 2020 Rp 4,6 Juta, Apalagi Tuntutan Mereka?

Baca: UMP 2020 di 34 Provinsi Naik, Kalimantan Utara Lebih Tinggi dari Kalimantan Barat, Selisih Berapa?

Dikatakan Endang, di sisi lain, kesadaran buruh belum tumbuh terhadap satu isu.

Menurutnya, para buruh di wilayah Solo cenderung menerima keputusan yang diberikan.

"Kita kan merespon teman-teman buruh. Dalam kondisi terdesak akan bergerak, tapi kelihatannya ya kayak "nerimo" gitu, kita sendiri nggak setuju dengan PP No.78," tambahnya.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas