Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP 2020 Naik 8,51%, SBSI Berharap Pemerintah Bertindak, Beri Jaminan Kesehatan hingga Pendidikan

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik sebesar 8,51%. SBSI berharap pemerintah bertindak dengan memberi jaminan kesehatan hingga pendidikan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in UMP 2020 Naik 8,51%, SBSI Berharap Pemerintah Bertindak, Beri Jaminan Kesehatan hingga Pendidikan
Kompas.com | Totok Wijayanto
Ilustrasi foto - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik sebesar 8,51%. SBSI berharap pemerintah bertindak dengan memberi jaminan kesehatan hingga pendidikan. 

Selama ini, pemerintah dinilai telah memiliki andil yang cukup untuk membantu buruh.

Meskipun dalam beberapa kasus, buruh masih luput dari perhatian.

Endang menambahkan, biaya terbesar berasal dari sektor kesehatan dan pendidikan.

PP No.78 yang digunakan sebagai acuan keputusan kenaikan UMP dinilai masih mencekik nasib para buruh.

"Harapannya ada kebijakan yang lain untuk menutup kebutuhan buruh," kata Endang.

Bukan tanpa tujuan.

Endang berharap nantinya regenerasi anak-anak buruh dapat tercukupi mulai dari kesehatan dan pendidikan.

Berita Rekomendasi

"Supaya kelangsungan regenerasi anak anak buruh tercukupi, mulai dari pendiidkan, kesehatan, syukur-syukur ada bantuan perumahan," katanya.

Kehidupan buruh di Indonesia dinilai jauh dari kata layak.

Di sini, peran pemerintah menjadi sangat penting.

SBSI selama ini terus melakukan mediasi terkait PP No.78 yang dinilai merugikan.

Meski demikian, pihaknya belum berencana untuk melakukan demo di jalan.

Menurutnya, demo menjadi jalan terakhir.

Baca: Soal Demo Para Buruh yang Tuntut Anies Tetapkan UMP 2020 Rp 4,6 Juta, Apalagi Tuntutan Mereka?

Baca: UMP 2020 di 34 Provinsi Naik, Kalimantan Utara Lebih Tinggi dari Kalimantan Barat, Selisih Berapa?

Dikatakan Endang, di sisi lain, kesadaran buruh belum tumbuh terhadap satu isu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas