Anggaran Lem Aibon untuk Sekolah di Jakarta, Menko PMK Muhajir Angkat Suara
Muhadjir Effendy mengatakan bahwa anggaran terkait lem aibon untuk sekolah bukan merupakan urusannya melainkan pemerintah daerah.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa anggaran terkait lem aibon untuk sekolah bukan merupakan urusannya melainkan pemerintah daerah.
Meskipun saat ini menjadi menteri yang membawahi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun urusan anggaran itu bukan wewenangnya.
"Saya kan (Menteri) Koordinator, pendidikan soal anggaran kan sudah otonom di daerah," ujar Muhadjir, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Perlu diketahui, DKI Jakarta tengah merencanakan penganggaran untuk lem aibon pada sekolah hingga mencapai angka Rp 82 miliar.
Menurut Muhadjir, terdapat hal yang keliru dalam penyampaian angka tersebut. Ia pun memaklumi hal itu dan yang terpenting adalah melakukan pembenahan.
Baca: Geger Lem Aibon 82,8 Milyar, Tito Karnavian : Saya Akan Bicara ke Anis Baswedan
"Itu kan berdasarkan saya baca di media itu kan kekeliruan, kekeliruan input data. Harus dimaklumilah, namanya keliru, masa mau disalahkan. Setiap orang kan punya hak untuk keliru, yang penting habis keliru dibenahi," jelas Muhadjir.
Perlu diketahui, sebelumnya anggaran terkait lem aibon yang mencapai nilai Rp 82 miliar di Suku Dinasi Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, disoroti PSI.
Tidak hanya anggaran lem aibon, PSI juga menyoroti angka untuk anggaran ballpoint yang memiliki nilai lebih tinggi, yakni Rp 124 miliar.