Bercermin dari Kasus Lem Aibon, Wali Kota Jakbar Minta Anak Buahnya Lebih Teliti Menyusun Anggaran
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi meminta kepada semua jajarannya di Pemerintah Kota Jakarta Barat agar lebih teliti dalam menyusun anggaran.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi meminta kepada semua jajarannya di Pemerintah Kota Jakarta Barat agar lebih teliti dalam menyusun anggaran.
Hal ini belajar dari temuan usulan anggaran lem aibon yang mencapai Rp 82,8 Miliar.
"Harus diawasi secara ketat dan berjenjang mulai dari eselon terendah sampai dengan eselon tertinggi di satu unit OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Koordinator bidang harus bertanggung jawab atas usulan di bawah koordinasinya," kata Rustam kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
Ke depan, Rustam menginginkan agar UKPD dan SKPD di Pemkot Jakbar turut serta mengoreksi anggaran.
Bukan hanya menerima beres apa yang diusulkan oleh para jajaran.
"Jangan semua pekerjaan tersebut diserahkan kepada anak buah, sementara pimpinan hanya tinggal tanda tangan saja," ucap Rustam.
"Apalagi semua pekerjaan itu diserahkan dan dipercayakan kepada operator saja, sudah pasti hasilnya seperti yang terjadi selama ini. Jadi kata kuncinya adalah kontrol dan kendali pimpinan secara berjenjang," tambah Rustam.
Sebelumnya, Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Agus Ramdani membenarkan bahwa anggaran mengenai lem aibon sebesar Rp 82,8 Miliar dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 sifatnya hanya sementara sampai RKAS diinput sekolah.
Agus juga menjelaskan pihaknya menginput data sesuai dengan pagu anggaran atau alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja Sudin Pendidikan Jakarta Barat yakni sebesar Rp 82,8 Miliar.
"(Anggaran) dihitung per jumlah siswa dikalikan tarifnya. Untuk anak SD itu dikalikan Rp 150.000," kata Agus.
Adapun anggaran lem aibon ini viral setelah salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana, mengunggah temuan tersebut ke akun Instagram-nya, @willsarana.
Dalam akunnya, politisi PSI itu awalnya mempermasalahkan sampai sekarang publik belum bisa mengakses dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di situs apbd.jakarta.go.id.
Padahal, pembahasan anggaran sudah dimulai di DPRD.
"Namun, kami berhasil mendapatkan cara untuk mengaksesnya. Lalu kami temukan anggaran yang cukup aneh lagi, yaitu pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan," tulis William dalam akunnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belajar dari Kasus Lem Aibon, Wali Kota Jakbar Minta Anak Buahnya Tak Asal Terima Jadi Anggaran"