Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diperiksa KPK 4 Jam Soal Suap Impor Ikan, Dirjen Kemendag Bungkam

Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Risyanto Suanda

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Diperiksa KPK 4 Jam Soal Suap Impor Ikan, Dirjen Kemendag Bungkam
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/10/2019) ini.

Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Risyanto Suanda, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) atas kasus suap impor ikan tahun 2019 di kantornya.

Baca: Hati-hati Mata Kelelahan, Terapkan Rumus 20-20-20

Indrasari diperiksa selama 4 jam.

Pria berkacamata dan mengenakan batik cokelat itu merampungkan pemeriksaan pukul 16.31 WIB.

Begitu keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Indrasari terlihat buru-buru.

Ia nampak menolak untuk diwawancarai awak media.

Rekomendasi Untuk Anda

Para pewarta yang penasaran terus menempel Indrasari.

Sembari terus disodorkan alat perekam ke mulutnya, ia tetap bergeming.

Ia terus tersenyum seraya meninggalkan kantor KPK.

Selain Indrasari, penyidik KPK juga memeriksa SPV Divisi Sales Perum Perindo Jeri Srinur Eka.

Ia juga diperiksa sebagai saksi untuk Risyanto.

Dalam kasus ini, Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suandi resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang suap dari tersangka Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa sebesar USD30.000 terkait kuota impor ikan.

KPK menemukan adanya dugaan alokasi fee Rp1.300 untuk setiap kilogram ikan berjenis Frozen Pacific Mackarel atau ikan salem beku yang diimpor dari China.

Kesepakatan fee itu lantaran perusahaan Mujib telah mendapatkan 250 ton oleh Dirut Perindo Risyanto Suanda untuk melakukan impor ikan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas