Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MPR: GBHN Dibutuhkan agar Tidak Terjadi Inkonsistensi Pembangunan

"Namun, yang jauh lebih penting, perubahan Undang-Undang Dasar bukanlah semata-mata perhitungan matematis sebagaimana diatur

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Ketua MPR: GBHN Dibutuhkan agar Tidak Terjadi Inkonsistensi Pembangunan
ISTIMEWA
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menjadi Keynote Speech Seminar Nasional 'Polemik Menghadirkan Kembali GBHN', diselenggarakan Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis Institut Pertanian Bogor, Kamis, (31/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan MPR RI periode 2014-2019,akan melakukan kajian, melibatkan seluasnya partisipasi rakyat. Menyikapi polemik menghadirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Ia berencana mengunjungi langsung berbagai lapisan masyarakat di berbagai kabupaten kota hingga kecamatan dan desa, mendengar langsung masukan maupun kondisi dan arah pembangunan selama ini.  

"Prinsipnya, substansi di dalam pokok haluan negara memuat kebijakan strategis yang akan menjadi rujukan bagi penyusunan haluan pembangunan pemerintah. Dengan tidak mengurangi ruang kreatifitas presiden untuk menerjemahkannya ke dalam program-program pembangunan sesuai visi misi yang disampaikannya saat kampanye," kata Bamsoet.

Baca: Ketua MPR Siapkan Badan Pengkajian Bahas Amandemen Terbatas dan GBHN

"Pokok-pokok haluan negara akan menjadi payung yang bersifat politis bagi penyusunan haluan pembangunan yang bersifat teknokratis," ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speech Seminar Nasional 'Polemik Menghadirkan Kembali GBHN', diselenggarakan Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis Institut Pertanian Bogor, Kamis, (31/10/2019).

Turut menjadi narasumber lainnya antara lain Peneliti Senior LIPI Prof. Dr. Siti Juhro,  Guru Besar IPB Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, Direktur Akbar Tandjung Institute Dr. Alfan Alfian dan anggota DPR RI Ichsan Firdaus. 

Mantan Ketua DPR RI ini memaparkan, urgensi awal mengapa muncul wacana memformulasikan sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN adalah agar tidak terjadi inkonsistensi arah dan kebijakan pembangunan.

Antara jenjang nasional dan daerah, maupun antara satu periode pemerintahan dengan periode pemerintahan penggantinya.

Baca: PKB Nilai Belum Tepat Waktu Bagi MPR Lakukan Amendemen UUD 1945 Untuk Hidupkan GBHN

Berita Rekomendasi

Sistem perencanaan pembangunan nasional berlandaskan pada Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), disusun berdasarkan Visi dan Misi calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Dengan model sistem perencanaan pembangunan nasional yang demikian memungkinkan RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan," kata Bamsoet.

"Implementasi RPJMN didasarkan kepada visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilihan umum. Yang masing-masing dapat memiliki visi dan misi yang berbeda dalam setiap periode pemerintahan," lanjutnya.

Baca: PAN Dukung Amandemen UUD 1945 untuk GBHN

Antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem perencanaan pembangunan daerah, lanjutnya lagi berpotensi terjadi ketidakselarasan pembangunan. Mengingat sistem perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tidak terikat untuk mengacu pada RPJMN.

"Visi dan misi gubernur bupati, wali kota yang mungkin dapat berbeda dengan visi dan misi presiden atau wakil presiden terpilih," papar Bamsoet.

Dari serangkaian diskusi yang dilakukan MPR RI 2009-2014 maupun MPR RI 2014-2019 dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya para tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi, Bamsoet menyampaikan, umumnya mereka sependapat diperlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan.

Untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, serta integrasi sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah dalam rangka mencapai cita-cita bernegara. Dorongan yang sangat kuat di antaranya datang dari Forum Rektor. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas