Menkominfo Pastikan Tidak Akan Blokir Jaringan Internet di Papua saat Ultah OPM
pemerintah tidak akan memblokir layanan internet di Papua saat ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember 2019
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan pemerintah tidak akan memblokir layanan internet di Papua saat ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember 2019, selama tidak ada dua situasi yakni civil disobedient dan civil disorder.
Ia menjelaskan, situasi civil disobedient yang dimaksud adalah adanya penggunaan akses internet untuk peredaran narkotika dan pornografi.
Sedangkan, situasi civil disorder adalah kondisi di mana adanya kerusuhan dan kekacauan dalam masyarakat.
Baca: 7 Hotel Murah Dekat Stasiun Malang, Tarif Mulai Rp 60 Ribu Per Malam
Baca: Sofyan Djalil dan Syahrul Yasin Limpo Sepakat Perbaiki Data Luas Lahan Baku Sawah
Baca: Rezky Aditya Akui Sudah Lama Incar Citra Kirana: Ini Harus Gue Simpan Buat Masa Depan
Ia menambahkan, jika ada dua kondisi tersebut maka aparat yang terlebih dulu turun tangan sedangkan pihaknya hanya akan memantau sampai aparat meminta bantuan Kemkominfo.
Ia pun menjelaskan bahwa kebebasan berinternet adalah hak bagi masyarakat yang harus dijaga.
"Tidak ada pembatasan. Kalau ada kericuhan, tentu aparat dulu. Kami monitor saja. Hak sipil itu dijaga. Hanya pada saat dimana ada sipil disobidient, pada saat civil disorder, kekacauan. Itu kan perlu dijaga agar kekacauan tidak berlanjut," kata Johnny usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kemenkopolhukam Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2019).
Meski begitu, ia pun enggan mengevaluasi kinerja Kemenkominfo saat melakuakan pembatasan internet di Papua saat terjadi kerusuhan beberapa waktu lalu.
"Evaluasinya tergantung situasinya. Situasinya di sana seperti apa. Kan enggak bisa dibuat satu model yang berlaku untuk semua. Tergantung situasi. Kalau bisa dikendalikan Kamtibmas, stop selesai di situ," kata Johnny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.