Pemda Diminta Berani Bikin Kebijakan Lingkungan untuk Atasi Limbah Plastik
Luhut juga berharap pemda bisa berinovasi dan berkreasi dalam mencari solusi kreatif terhadap upaya menangani permasalahan sampah
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
![Pemda Diminta Berani Bikin Kebijakan Lingkungan untuk Atasi Limbah Plastik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kali-mberok-semarang-kumuh_20191001_132113.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah daerah sebagai ujung tombak pengelolaan sampah, diharapkan berani membuat kebijakan yang berpihak pada lingkungan.
Luhut juga berharap pemda bisa berinovasi dan berkreasi dalam mencari solusi kreatif terhadap upaya menangani permasalahan sampah di sungai, khususnya limbah plastik.
Baca: KPK Cecar Pejabat Kementan soal Dokumen Impor Bawang Putih
Baca: Kemenko Maritim Upayakan Sampah Plastik Jadi Bahan Campuran Aspal
Hal itu disampaikan Luhut lewat sepucuk surat yang dibacakan Plt Sesmenko Maritim, Agung Kuswandono di acara Inovation on Waste Management Riverplastic Interception, Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
"Pemda sebagai ujung tombak pengelolaan sampah diharapkan banyak berinovasi dan berkreasi mencari solusi kreatif, diperlukan keberanian membuat kebijakan yang berpihak pada lingkungan," ujarnya.
Berdasarkan kajian World Bank, sebanyak 80 persen sampah laut berasal dari aktivitas daratan yang mengalir ke laut lewat aliran sungai. Fakta lain, 45-70 persen sampah laut didominasi oleh sampah berbahan plastik.
![I Wayan Sudiarta, SP. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana bersama Lincoln Rajali Sihotang, Program Manager of Bali Partnership/Acting Chief Delivery Officer (CDO) of Project STOP Jembrana menunjukkan tumpukan sampah dibibir aliran sungai ljogading yang belum terangkut oleh truk sampah, Selasa (24/9/2019). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/program-stop-dan-aepw-siap-tangani-sampah-plastik-laut-indonesia_20190926_111153.jpg)
Nyaris 8 juta ton sampah plastik sudah mencemari lautan global. Padahal, plastik jadi salah satu bahan yang butuh waktu ratusan tahun untuk terurai.
Mengatasi masalah ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, serta rencana aksi nasional dengan target mengurangi sampah plastik di laut hingga 70 persen pada tahun 2025.
Luhut yakin, bila semua pihak berupaya serius dalam merestorasi sungai, penyelamatan laut dan ekosistemnya bisa lambat laun terwujud.
"Saya yakin, bahwa upaya serius dalam restorasi sungai, termasuk pembersihan sampah plastik sungai menjadi penting bagi upaya penyelamatan laut dan ekosistemnya," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.