Bantahan Prabowo Subianto serta Klarifikasi Dahnil Anzar Soal Isu Menhan Enggan Terima Gaji
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan akan tetap menerima gaji serta sejumlah fasilitas yang didapat sebagai menteri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan akan tetap menerima gaji serta sejumlah fasilitas yang didapat sebagai menteri.
Dengan demikian, Ketua Umum Partai Gerindra itu membantah pernyataan juru bicaranya sendiri, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Lewat akun Twitter-nya, Dahnil menulis, Prabowo tak akan menerima gaji sebagai menteri.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @ prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR."
"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil.
Baca: Kata Fachul Razi soal PNS Pakai Celana Cingkrang, Secara Agama Boleh Tapi Dilarang oleh Permendagri
Baca: Bamsoet Bangga Jokowi dan Wapres Maruf Amin Menjadi Keluarga Besar Pemuda Pancasila
Namun tak lama, pernyataan Dahnil Anzar itu dibantah oleh 'bosnya' yang menyatakan, tetap akan mengambil gaji sebagai menteri.
Prabowo justru heran dengan berita yang menyebut dirinya tak akan mengambil gaji.
"Saya enggak tahu (berita) dari mana itu. Pokoknya, masa kami tidak terima gaji. Kami akan terima gaji dan itu kami pakai untuk sebaik-baiknya," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Prabowo juga menyatakan akan menggunakan mobil dinas hingga rumah dinas.
Meski Prabowo akan tetap tinggal di rumahnya di Bukit Hambalang, Bojong Koneng, Bogor, ia sesekali akan menggunakan rumah dinas.
"Undang-undang mengatakan begitu, kami terima," ujar Prabowo sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sementara itu, Dahnil kembali menulis cuitan terkait sikap terbaru Prabowo soal gaji.
Menurut mantan dosen ini, tidak ada mis komunikasi antara dirinya dengan Prabowo.
Sebab, Prabowo telah mendapat penjelasan dari Kementerian Pertahanan dan Sekretariat Negara, gaji sebagai menteri harus diterima.