Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan CPNS Kemenkumhan 2019

Kemenkumham membuka kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2019, Inilah tata cara pendaftaran dan dokumennya

Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
zoom-in Begini Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan CPNS Kemenkumhan 2019
Screenshoot Pengumuman Formasi CPNS Kemenkumham
Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan CPNS Kemenkumhan 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengumumkan pendaftaran CPNS 2019, Jumat (1/11/2019). 

Pendaftaran dilakukan secara online di https://sscasn.bkn.go.id mulai 11-25 November 2019. 

Untuk pendaftaran CPNS tahun ini, Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 4.598 formasi. 

Pengumuman pendaftaran CPNS Kemenkumham 2019 ini disampaikan di website resmi di cpns.kemenkumham.go.id.

Jika tertarik jadi bagian dari Kemenkumham, silakan cermati tata cara pendaftaran dan persyaratan dokumen yang wajib dipenuhi oleh pelamar berikut ini:

TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN PERSYARATAN

A. Tata Cara Pendaftaran

Berita Rekomendasi

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);

2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun;

3. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.

B. Dokumen Persyaratan Pelamar

1. Pelamar jenis Formasi Umum dengan kualifikasi Pendidikan Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III. Dokumen persyaratan terdiri dari:

1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran dan surat 7 pernyataan dapat diunduh pada portal http://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan kedua dokumen dijadikan dalam satu file;

2) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas