Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Soal Wacana Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Menag: Itu Bukan Ukuran Ketakwaan

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan ukuran ketakwaan seseorang tidak bisa diukur dari pakaian yang dikenakannya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ditanya Soal Wacana Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Menag: Itu Bukan Ukuran Ketakwaan
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Menteri Agama Fachrul Razi 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan ukuran ketakwaan seseorang tidak bisa diukur dari pakaian yang dikenakannya.

Pernyataan tersebut ia lontarkan untuk menjawab soal wacana pelarangan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar atau niqab dan celana cingkrang.

"Wah itu (cadar dan celana cingkrang), itu bukan ukuran ketaqwaan ya itu jelas itu," ucap Fachrul Razi usai ibadah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

Baca: BPIP dan BNPT Jalin Kerja Sama Ajak Milenial Sebarkan Pesan Damai dan Anti Radikalisme

Lebih lanjut, Mantan Wakil Panglima TNI ini menekankan bahwa setiap kementerian atau instansi punya regulasinya masing-masing.

"Kalau di pegawai jelas ada aturannya kan, ada aturan masing-masing," ucap Fachrul Razi.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Baca: Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Wakil Ketua DPR Minta Aparatur Sipil Negara Ikuti Aturan Berseragam

Berita Rekomendasi

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Baca: Khutbah Jumat di Istiqlal, Menag Ingatkan Pemimpin Untuk Adil Jika Ingin Rakyatnya Bersatu

Namun pernyataan tersebut ia ralat sehari setelahnya, pada Kamis (31/10/2019) malam.

Dirinya membantah telah melakukan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tanggapan PP Muhammadiyah

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas