Ditanya Soal Wacana Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Menag: Itu Bukan Ukuran Ketakwaan
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan ukuran ketakwaan seseorang tidak bisa diukur dari pakaian yang dikenakannya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan ukuran ketakwaan seseorang tidak bisa diukur dari pakaian yang dikenakannya.
Pernyataan tersebut ia lontarkan untuk menjawab soal wacana pelarangan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar atau niqab dan celana cingkrang.
"Wah itu (cadar dan celana cingkrang), itu bukan ukuran ketaqwaan ya itu jelas itu," ucap Fachrul Razi usai ibadah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Baca: BPIP dan BNPT Jalin Kerja Sama Ajak Milenial Sebarkan Pesan Damai dan Anti Radikalisme
Lebih lanjut, Mantan Wakil Panglima TNI ini menekankan bahwa setiap kementerian atau instansi punya regulasinya masing-masing.
"Kalau di pegawai jelas ada aturannya kan, ada aturan masing-masing," ucap Fachrul Razi.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Baca: Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Wakil Ketua DPR Minta Aparatur Sipil Negara Ikuti Aturan Berseragam
Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca: Khutbah Jumat di Istiqlal, Menag Ingatkan Pemimpin Untuk Adil Jika Ingin Rakyatnya Bersatu
Namun pernyataan tersebut ia ralat sehari setelahnya, pada Kamis (31/10/2019) malam.
Dirinya membantah telah melakukan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.
"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Tanggapan PP Muhammadiyah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.