Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendapat 3 Menteri Jokowi, Mahfud MD, Tjahjo Kumolo, dan Muhadjir Effendy Soal Pelarangan Cadar

Tiga tokoh menteri Kabinet Indonesia Maju Mahfud MD, Tjahjo Kumolo, dan Muhadjir Effendy memberikan respon terkait wacana pelarangan cadar oleh Menag

Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
zoom-in Pendapat 3 Menteri Jokowi, Mahfud MD, Tjahjo Kumolo, dan Muhadjir Effendy Soal Pelarangan Cadar
Tribunnews
Tiga tokoh menteri Kabinet Indonesia Maju Mahfud MD, Tjahjo Kumolo, dan Muhadjir Effendy memberikan respon terkait wacana pelarangan cadar 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Mahfud MD, Tjahjo Kumolo, dan Muhadjir Effendy memberikan respon terkait wacana pelarangan cadar di kalangan ASN atau PNS.

Sebelumnya ada wacana dari Menteri Agama Fachrul Razi yang melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan setelah adanya peristiwa penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian.

Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Mahfud MD

Berita Rekomendasi

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak tahu soal isu wacana larangan bercadar di lingkungan instansi pemerintahan yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi.

"Ya, (saya) tidak tahu," ucap Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pun balik bertanya kepada awak media soal siapa yang pertama kali melontarkan isu tersebut.

"Oh tanya ke Menag. Tanya ke Menag dulu. Saya endak tahu malahan, karena itu bukan bidang saya," kata Mahfud MD.

Saat ditanya wacana pelarangan cadar, Mahfud MD tidak mau berkomentar lebih jauh karena bukan bidangnya.

Baca: Pro dan Kontra Larangan Memakai Cadar di Lingkungan Pemerintahan, Respon Menteri Agama dan Mahfud MD

Tjahjo Kumolo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menilai sah-sah saja, jika ada pimpinan kementerian atau lembaga buat aturan pelarangan penggunaan Cadar di lingkungannya.

"Saya kira sah-sah saja, kalau pak Menteri Agama mengeluarkan larangan (penggunaan cadar), kemudian diminta untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia," papar Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, jika penggunaan cadar tersebut berkaitan dengan kepercayaan seseorang, maka silahkan dipakai sesuai tempatnya.

"Kalau anda pegawai kantor, harus (ikuti) kantor punya aturan. Mohon maaf, orang mau bercadar di rumah boleh," jelas Tjahjo.

"Tapi kalau pegawai saya, terus bercadar saya mau lihat, loh saya kan punya aturan dong," tambahnya Tjahjo.

Tjahjo Kumolo mendukung aturan pelarangan penggunaan cadar, ia menilai cadar lebih baik dipakai sesuai tempatnya.

Baca: Tjahjo: Pegawai Kantor Ada Aturannya, Kalau Mau Bercadar di Rumah

Muhadjir Effendy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mendukung rencana Kementerian Agama yang bakal melarang penggunaan Cadar pada pegawai instansi pemerintah.

Menurut mantan Mendikbud tersebut penggunaan cadar pada pegawai pemerintah dapat mengganggu jalannya pelayanan publik.

"Saya kira itu ada baiknya itu kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu kan," tutur Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

"Masa mau ngomong dengan orang-orang kemudian harus dibuka, kan juga nggak etis lah," tambah Muhadjir.

Menurut Muhadjir, penggunaan atribut pada pegawai pemerintah harus sesuai dengan ketentuan. Meski dirinya menilai penggunaan cadar merupakan hak, tetapi para pegawai pemerintah harus mendahulukan kewajiban.

"Ya namanya hak itu memang harus diberikan. Tetapi jangan lupa kewajiban harus didahulukan," tutur Muhadjir.

Muhadjir mengatakan bahwa aturan soal cadar masih dalam kajian oleh Kemenag.

Dirinya menyebut Kemenag akan melibatkan instansi keagamaan Islam lainnya untuk membahas aturan ini.

"Nanti pasti Pak Menag akan minta fatwa dari MUI misalnya untuk penetapan itu," ucap Muhadjir.

Baca: Menko PMK Nilai Penggunaan Cadar Dapat Mengganggu Pelayanan

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait usulan larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah, usulan tersebut dengan alasan untuk keamanan.

Ia kemudian memberi contoh dengan aturan pelarangan menggunakan helm dengan menggunakan cadar.

Menurut Fachrul, itu seperti aturan di lingkungan instansi pemerintah yang harus menunjukkan wajahnya dengan jelas.

"Dari segi keamanan, di instansi pemerintah tidak diperbolehkan memakai helm, kalau ada orang yang bertamu di rumah saya tidak kelihatan wajahnya, tidak mau saya, keluar Anda," jelas Fachrul Razi, dalam video tayangan YouTube Kompas TV (31/10/2019).

Mantan Wakil Panglima TNI mengatakan, akan mempersilakan bagi orang yang ingin menggunakan cadar.

Namun, ia menilai bahwa penggunaan cadar tidak ada hubungannya dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang.

(Tribunnews.com/Inza Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas