Pendapat 3 Menteri Jokowi, Mahfud MD, Tjahjo Kumolo, dan Muhadjir Effendy Soal Pelarangan Cadar
Tiga tokoh menteri Kabinet Indonesia Maju Mahfud MD, Tjahjo Kumolo, dan Muhadjir Effendy memberikan respon terkait wacana pelarangan cadar oleh Menag
Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Tiga menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Mahfud MD, Tjahjo Kumolo, dan Muhadjir Effendy memberikan respon terkait wacana pelarangan cadar di kalangan ASN atau PNS.
Sebelumnya ada wacana dari Menteri Agama Fachrul Razi yang melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Hal itu ia katakan karena alasan keamanan setelah adanya peristiwa penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian.
Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak tahu soal isu wacana larangan bercadar di lingkungan instansi pemerintahan yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi.
"Ya, (saya) tidak tahu," ucap Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pun balik bertanya kepada awak media soal siapa yang pertama kali melontarkan isu tersebut.
"Oh tanya ke Menag. Tanya ke Menag dulu. Saya endak tahu malahan, karena itu bukan bidang saya," kata Mahfud MD.
Saat ditanya wacana pelarangan cadar, Mahfud MD tidak mau berkomentar lebih jauh karena bukan bidangnya.
Baca: Pro dan Kontra Larangan Memakai Cadar di Lingkungan Pemerintahan, Respon Menteri Agama dan Mahfud MD
Tjahjo Kumolo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.