Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Kriteria dan Persyaratan untuk Daftar CPNS Kemenkumham 2019, Lulusan SMA Minimal 18 Tahun

Kementerian Hukum dan HAM merilis formasi seleksi CPNS 2019, dari SMA sampai lulusan perguruan tinggi bisa mendaftar dengan kriteria pelamar berikut

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Simak Kriteria dan Persyaratan untuk Daftar CPNS Kemenkumham 2019, Lulusan SMA Minimal 18 Tahun
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10/2018) 

3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;

4) Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

Baca : CPNS 2019: Kemenkumham Buka 2.875 Formasi Penjaga Tahanan untuk Lulusan SMA, Ini Daftarnya

PERSYARATAN :

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

Berita Rekomendasi

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas