Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Tanggapi Terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI

Nama Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mendadak menjadi sorotan usai terpilih Ketua Umum PSSI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kompolnas Tanggapi Terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Komjen Pol Mochamad Iriawan saat ditemui Warta Kota di Kantor Lemhanas, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Komjen Pol M Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule yang juga mantan Kapolda Metro Jaya ini berencana akan mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mendadak menjadi sorotan usai terpilih Ketua Umum PSSI.

Mantan Kapolda Metro Jaya Jakarta itu terpilih secara aklamasi dengan hampir meraup seluruh suara pemilih.

Namun, terpilihnya Iwan Bule disebut-sebut menambah rentetan daftar panjang nama polisi aktif atau pensiunan polisi yang menjadi pemimpin lembaga atau badan independen negara.

Menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, terpilihnya para jenderal dari institusi Polri maupun TNI untuk memimpin organisasi atau lembaga negara merupakan hal yang wajar.

Begitu juga tidak ada aturan yang melarang hal tersebut.

"Itu hal yang biasa bagi jendral TNI-Polri menjadi ketua umum organisasi. Tidak ada aturan yang melarang," kata Poengky ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2019).

Baca: Sikap Kemenpora Atas Insiden dan Hasil Kongres PSSI

Baca: Iwan Bule Ketum PSSI, Pasoepati Apresiasi Vijaya Fitriyasa yang Mundur: PR Persis Solo Masih Banyak

Baca: Cucu Soemantri dan Iwan Budianto Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum PSSI 2019-2023

BERITA TERKAIT

Dia mencontohkan penunjukkan eks Kapolri Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Penunjukkan mereka telah sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

"Beliau sebelum menjabat sudah mengundurkan diri sesuai dengan pasal 28 ayat (3) UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.

Dalam kasus Iwan Bule, ia menyatakan, jenderal polisi bintang tiga itu tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya.

Iwan Bule diketahui tercatat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional RI.

"Kalau kaitannya dengan olahraga memang tidak perlu mundur karena tidak mengganggu tugas-tugas utamanya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mochamad Iriawan resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 dalam Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Sangri La, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas