Kendarai Lamborghini, Henry Indraguna Datangi Markobar Solo Milik Gibran: 'Siap Dampingi Gibran'
Henry Indraguna yang beberapa waktu dikabarkan jadi pengacara perceraian Ratu Meta, ternyata resmi jadi kader PDIP dan ingin calonkan diri di pilkada
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Advocat Henry Indraguna, yang beberapa waktu lalu ramai dibicarakan, terkait ditunjuknya Henry sebagai pengacara untuk kasus perceraian pedangdut Ratu Meta, Jumat (1/11/2019).
Menurut penelurusan Tribunnews.com, Henry Indraguna yang merupakan mantan caleg Partai Perindo itu ternyata sedang mempersiapkan diri di pilihan kepala daerah sebagai wakil wali kota Surakarta, Pilkada Solo 2020.
Dilansir dari unggahan video Solo TV di akun YouTubenya, yang diunggah Kamis (31/102019), Henry Indraguna mengaku sudah mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai PDIP.
Klaim keanggotaan Henry di Partai PDIP tersebut sekaligus menguatkan namanya untuk maju di Pilkada 2020 nanti.
Tampak juga Mantan Caleg Partai Perindo tersebut mendatangi Restoran Markobar di Penumping, Laweyan, Solo yang merupakan milik Gibran Rakabuming Raka.
Baca : Pengacara Hendry Indraguna Sebut 3 Alasan Ratu Meta Mengajukan Gugatan Cerai pada Eddy Faisal
Baca : POPULER: Kisah Gadis 24 Tahun yang Berat Badannya Hanya 21 kg, Berhemat demi Pengobatan Adik
Henry tidak sendirian saat mendatangi Markobar, ternyata Henry berkunjung bersama timnya.
Mengendarai mobil sport mewah, Lamborghini Aventador berwarna biru langit.
Dalam wawancaranya, Henry mengaku sudah menjadi kader Partai PDIP, sambil menunjukkan KTA Partai PDIP ke media.
Dia menyampaikan ingin mencalonkan diri sebagai calon wali kota Solo bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota.
Dari penuturan Henry, pengacara kasus perceraian dari pedangdut Ratu Meta itu juga siap menjadi calon bupati Sukoharjo.
Baca : Pedangdut Ratu Meta Gugat Cerai Suami setelah 3 Bulan Menikah, Sebut Ada Pihak Ketiga
Rencananya, Henry akan melakukan pendaftaran ke Partai PDIP di Jakarta, untuk mengambil formulir pencalonan.