Polisi Kuasai Jabatan Strategis, Jangan Sampai Ada Kecemburuan Antar-institusi
Presiden Joko Widodo diminta mewaspadai agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar-institusi seperti dengan TNI.
Editor: Dewi Agustina
Sementara, di Kementerian Perdagangan ada Irjen Syahrul Mamma yang menjabat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Selain itu, ada Irjen Iza Fadri yang menjadi Duta Besar RI untuk Myanmar dan Irjen Amhar Azeth sebagai Duta Besar RI untuk Moldova.
Ingin Rangkap Jabatan
Tugas berat akan diemban Mochamad Iriawan alias Iwan Bule setelah menduduki kursi Ketua Umum PSSI.
Selain membereskan persepakbolaan nasional dan kompetisi lokal, Iwan Bule juga sudah harus siap memberikan hasil terbaik untuk Timnas Indonesia di ajang internasional, di antaranya pada SEA Games 2019 di Filipina.
Meski tugas itu tidak mudah, Iriawan mengaku siap berbagi tugas dengan jabatan Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang kini masih ia emban.
Baca: Dewan Pengawas KPK akan Dilantik Tanpa Melalui Pansel, Jokowi: Percayalah, Kredibilitas Mereka Baik
Baca: Pengamat: Gibran Bisa Kalah Jika Melawan Sosok yang Lebih Populer di Solo
"Saya akan lihat perkembangan (nantinya) karena saya di Sestaman Lemhanas tidak sama seperti menjabat kapolda. Jadi, ada waktu buat saya untuk mencurahkan kepada PSSI. Saya akan bisa bantu," kata Iriawan perihal rangkap jabatan dirinya.
Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menilai terpilihnya para jenderal dari institusi Polri maupun TNI untuk memimpin organisasi atau lembaga negara merupakan hal yang wajar.
Selain itu, tidak peraturan perundang-undangan yang melarang hal tersebut.
"Itu hal yang biasa bagi jendral TNI-Polri menjadi ketua umum organisasi. Tidak ada aturan yang melarang," kata Poengky.
Poengky mengakui Jenderal Tito Karnavian mengundurkan diri dari jabatan Kapolri sebelum dilantik Presiden Jokowi sebagai Mendagri.
Dan hal itu telah sesuai dengan pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara, untuk "kasus" terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI, maka jenderal bintang tiga Polri itu tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan dia sebelumnya, Sestama Lemnahas.
"Kalau kaitannya dengan olahraga, memang tidak perlu mundur, karena tidak mengganggu tugas-tugas utamanya," kata dia. (tribun network/igman/jid/coz)