Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kuasai Jabatan Strategis, Jangan Sampai Ada Kecemburuan Antar-institusi

Presiden Joko Widodo diminta mewaspadai agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar-institusi seperti dengan TNI.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Kuasai Jabatan Strategis, Jangan Sampai Ada Kecemburuan Antar-institusi
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum PSSI terpilih periode 2019-2023 Mochamad Iriawan alias Iwan Bule saat menjawab [ertanyaan sejumlah awak media disela-sela acara Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019). Mochamad Iriawan resmi menjabat sebagai ketua umum PSSI periode 2019-2023 usai meraih 82 suara dari 85 suara pada pemilihan ketua umum PSSI, wakil ketua umum PSSI danAnggota Komite Eksekutif PSSI. Tribunnews/Jeprima 

Sementara, di Kementerian Perdagangan ada Irjen Syahrul Mamma yang menjabat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

Selain itu, ada Irjen Iza Fadri yang menjadi Duta Besar RI untuk Myanmar dan Irjen Amhar Azeth sebagai Duta Besar RI untuk Moldova.

Ingin Rangkap Jabatan

Tugas berat akan diemban Mochamad Iriawan alias Iwan Bule setelah menduduki kursi Ketua Umum PSSI.

Selain membereskan persepakbolaan nasional dan kompetisi lokal, Iwan Bule juga sudah harus siap memberikan hasil terbaik untuk Timnas Indonesia di ajang internasional, di antaranya pada SEA Games 2019 di Filipina.

Meski tugas itu tidak mudah, Iriawan mengaku siap berbagi tugas dengan jabatan Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang kini masih ia emban.

Baca: Dewan Pengawas KPK akan Dilantik Tanpa Melalui Pansel, Jokowi: Percayalah, Kredibilitas Mereka Baik

Baca: Pengamat: Gibran Bisa Kalah Jika Melawan Sosok yang Lebih Populer di Solo

"Saya akan lihat perkembangan (nantinya) karena saya di Sestaman Lemhanas tidak sama seperti menjabat kapolda. Jadi, ada waktu buat saya untuk mencurahkan kepada PSSI. Saya akan bisa bantu," kata Iriawan perihal rangkap jabatan dirinya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menilai terpilihnya para jenderal dari institusi Polri maupun TNI untuk memimpin organisasi atau lembaga negara merupakan hal yang wajar.

Selain itu, tidak peraturan perundang-undangan yang melarang hal tersebut.

"Itu hal yang biasa bagi jendral TNI-Polri menjadi ketua umum organisasi. Tidak ada aturan yang melarang," kata Poengky.

Poengky mengakui Jenderal Tito Karnavian mengundurkan diri dari jabatan Kapolri sebelum dilantik Presiden Jokowi sebagai Mendagri.

Iwan Bule dan Vijaya Fitriasa
Iwan Bule dan Vijaya Fitriasa (Twitter @MafiaWasit)

Dan hal itu telah sesuai dengan pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Sementara, untuk "kasus" terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI, maka jenderal bintang tiga Polri itu tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan dia sebelumnya, Sestama Lemnahas.

"Kalau kaitannya dengan olahraga, memang tidak perlu mundur, karena tidak mengganggu tugas-tugas utamanya," kata dia. (tribun network/igman/jid/coz)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas