Ade Armando Akui Secara Sadar Sebarkan Meme Wajah Joker Anies Baswedan: Yang Dilakukannya Jahat!
Ade Armando yang dilaporkan atas penyebaran wajah joker Anies Baswedan mengungkap alasan mengapa ia menyebarkan gambar tersebut, siap diperiksa Polisi
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Beredar meme wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diedit agar terlihat mirip tokoh Jahat Joker.
Dikabarkan meme tersebut diunggah oleh Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
Namun, Ade membantah sebagai pelaku yang mengedit meme wajah Anies itu.
Dilansir dari laman Kompas.com, Sabtu (2/11/2019), Ade Armando merasa tidak pernah membuat editan foto anies tersebut, dia mengaku hanya mengunggah foto yang diedit oleh orang lain.
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan kepada publik," ujar Ade Armando saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/11/2019).
Ade mengatakan alasan dia memposting foto tersebut karena dirinya kecewa melihat kinerja Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam mengelola pemerintahan.
Ade kecewa dengan anggaran yang menurutnya tidak masuk akal, seperti anggaran bolpoin dan lem Aibon yang mencapai miliaran rupiah.
"Itu merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ujar Ade.
Ade mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan, dirinya siap jika dipanggil Polisi untuk dimintai keterangan.
"Saya siap diperiksa. Saya merasa sama sekali tidak bersalah, apalagi kalau tuduhannya saya mengubah gambar Anies," kata dia.
Seusai unggahan tersebut beredar luas, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya.
Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik terhadap foto Anies Baswedan.
Selain itu, narasi yang ada dalam foto tersebut, menurut Fahira, sebagai bentuk pencemaran terhadap nama baik Anies.
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik, yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," ujar Fahira, dikutip dari TribunPalu.com, Minggu (3/11/2019).
Dalam laporan dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019 itu, Fahira melaporkan Ade dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Fahira Idris mengaku mengetahui postingan Facebook Ade tersebut pada Jumat (1/11/2019).
Ia berniat melaporkan ke Polisi karena akun tersebut mengedit wajah Gubernur DKI Jakarta menjadi Joker.
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Walda Marison)