Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Mudah Cek dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Bisa Lewat HP

Ada cara mudah untuk mengecek dan membayar iuran BPJS yang dapat dilakukan. Bisa lewat HP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Mudah Cek dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Bisa Lewat HP
Kompas.com
Ada cara mudah untuk mengecek dan membayar iuran BPJS yang dapat dilakukan. Bisa lewat HP. 

Kelas III: Rp 25.500/ orang/bulan

3. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Iuran BPJS akan dibayar oleh Pemberi Kerja dan Pekerja

PPU Penyelenggara Negara:

-  Pemberi Kerja: 3 persen

-  Pekerja atau Pensiunan: 2 persen PPU

Non Penyelenggara Negara:

Rekomendasi Untuk Anda

- Pemberi Kerja: 4 persen

- Pekerja atau Pensiunan: 1 persen

Sesuai Peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Panduan Layanan BPJS Kesehatan bisa diakses melalui tautan berikut ini

LINK >>>

Cara pembayaran iuran bagi peserta dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Peserta dan calon peserta PBPU Kelas I dan II wajib menggunakan fasilitas pembayaran auto debit (rekening maupun kartu kredit).

2. Peserta memasukkan nomor kartu peserta pada kanal pembayaran yang tersedia, seperti:

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas